Rehab Rumah Tidak Layak Huni Milik Subekti Priyo Mendekati 50%
PATI,MEDIASRIWIJAYA – Terkendala ketersediaan tukang diwilayah desa Tamansari kecamatan Jaken, membuat program TMMD regular 111 Kodim Pati khususnya rehab rumah tidak layak huni (RTLH) dilakukan dengan secara bergiliran. Sejauh ini cukup sukses dijadwalkan sesuai giliran dan dibantu oleh para personel anggota satgas TMMD yang nantinya membantu para tukang dalam rehab rumah.
Salah satu rumah yang mendapat giliran urutan belakang adalah rumah milik Subekti Priyo (37) Rt. 4/1 dukuh Kemiri desa Tamansari hingga hari ini baru mencapai 50 % dengan melanjutkan pemasangan kusen pintu serta jendela dan melanjutkan pembangunan tembok rumah.Minggu,(27/06/2021). “Sejauh ini cukup efektif kita buat sistem bergiliran karena keterbatasan tukang batu yang ada, sampai hari ini sudah ada dua rumah mencapai 100 % dan dua rumah masih belum dikerjakan, sedangkan sisa rumah yang lainnya bervariasi dikisaran 50 % hingga 70 %,”ujar Kapten Kusmiyanto pasi Ter Kodim Pati.
Ia berharap dengan bantuan para anggota satgas yang memperkuat tukang akan membuat pekerjaan makin cepat dan diharapkan sesuai dengan target. “Diperkuat oleh para anggota satgas TMMD saya yakin disasaran RTLH akan sesuai target yang ditentukan oleh pimpinan,”sambungnya.