HeadlineNasionalNUSANTARAPalembangPolda SumselSUMSEL

Razia “Operasi Patuh Musi 2022” Digelar Hari Ini sampai 14 Hari ke Depan

PALEMBANG, MEDIASRIWIJAYA – Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel), Irjen Pol Toni Harmanto diwakili Irwasda Polda Sumsel, Kombes Pol Ulung S Jaya, pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Musi Tahun 2022. Bertempat di Halaman Ditrektorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumsel, Jalan POM IX Palembang, Senin (13/6).

Operasi Patuh Musi Tahun 2022 dengan tema ‘Tertib Berlaku Lintas Menyelamatkan Anak Bangsa’, yang akan berlangsung selama 14 hari ke depan, dari tanggal 13 Juni hingga tanggal 26 Juni 2022. “Operasi Patuh Musi 2022, dilaksanakan untuk memberikan keselamatan, keamanan dalam berlalu lintas di jalan agar masyarakat terbebas dari ancaman dan gangguan saat beraktifitas di jalanan,” ungkap Kombes Pol Ulung S Jaya, Irwasda Polda Sumsel.

Kombes Pol Ulung, mengingatkan permasalahan Lalu Lintas sudah berkembang pesat dan dinamis, apalagi saat ini pemerintah telah memberikan kewenangan kepada masyarakat dalam beraktifitas dengan syarat warga masyarakat sudah divaksin. “Sudah dapat dipastikan terjadinya peningkatan aktivitas masyarakat yang perlu kita perhatikan adalah masyarakat tetap menjaga protokol kesehatan.” ingatnya.

Dijelaskannya hasil Analisa dan Evaluasi Operasi Patuh Musi Tahun 2021 dibandingkan Tahun 2019, mengalami penurunan dengan perincian sebagai berikut jumlah kecelakaan lalu lintas mengalami penurunan dari 18 ke 11 penurunan sekitar 39%. Jumlah korban meninggal dunia mengalami penurunan dari 18 menjadi 2 orang trend penurunan sebesar 89%. Jumlah korban luka berat terjadi penurunan dari 7 orang menjadi 4 orang trend penurunan sebesar 43%.

Sebaliknya. Jumlah pelanggaran lalu lintas mengalami penurunan 100% dikarenakan karena pada operasi patuh tahun 2021 tidak dilaksanakan penegakan hukum mengingat situasi masih dalam kondisi covid 19. Jelasnya.

Operasi Patuh Musi 2022, setidaknya terdapat 7 prioriyas sasaran yaitu Pengguna R2 atau R4 yang menggunakan ponsel. Pengemudi motor atau mobil di bawah umur. Pengendara R2 berbonceng 3. Pengemudi R2 yang tidak menggunakan helm SNI. Pengemudi R4 yang tidak menggunakan safety belt. Pengemudi R2 R4 yang mengkonsumsi alkohol. Pengemudi R2 atau R4 yang melawan arus dan Pengemudi R2 atau R4 yang melebihi batas kecepatan. “Cara bertindak operasi patuh tahun ini berbeda dari tahun sebelumnya di mana pada operasi patuh tahun ini kita mengedepankan preventif, persuasif dan humanis dan didukung dengan penegakan hukum secara elektronik dan teguran dengan melaksanakan penegakan hukum dengan 7 prioritas pelanggaran,” tegasnya.

Diharapkan dengan dilaksanakan Operasi Patuh 2022, kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas meningkat serta turunnya angka pelanggaran maupun totalitas korban kecelakaan lalu lintas. “Kepada masyarakat mari bersama-sama untuk tertib berlalu lintas siapkan semua kendaraan fisik, surat-surat, taati aturan berlalu lintas sehingga kita bersama bisa menyelamatkan anak bangsa,” imbaunya. (Ly).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *