HeadlineOKU TimurSUMSEL

Ratusan Kades di OKU Timur “Plesir” ke Pulau Bali, Ini Kata Pengamat

foto: IST – Ilustrasi

OKUT, MEDIASRIWIJAYA –  Kepala desa di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur “plesiran’ ke Pulau Bali dengan dikemas melalui kegiatan study tiru yang diikuti kepala desa se- Kabupaten OKU Timur ke Desa Adat Kutuh, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung Provinsi Bali. Informasi yang berhasil dihimpun, pembiayaan study banding menggunakan Alokasi Dana Desa (ADD), dimana setiap desa diwajibkan mengikuti kegiatan tersebut dengan menyetor uang sebesar Rp 4 juta dari dana ADD dengan sistem transfer ke salah satu pejabat di Dinas Pemberdayaan Masyarakat (PMD).

Pakar kebijakan publik Universitas Terbuka Palembang, Dr. Meita menyoroti hal ini. Ia mengatakan, harusnya kegiatan tersebut melalui kajian dan direncanakan dengan tujuan yang jelas agar berdampak bagi pembangunan di desa.,”Sebelum melakukan studi banding, seharusnya ada perencanaan yang matang. Tujuan studi banding harus jelas dan hasilnya harus bisa diimplementasikan untuk kemajuan desa. Jika tidak ada, maka hal ini hanya menjadi pemborosan anggaran yang tidak bermanfaat bagi masyarakat,” ucapnya, Selasa (4/6/2024).

Selain itu, ia juga mempertanyakan hasil serta efektivitas studi banding yang dilaksanakan sebelumnya. “Pernahkah ada kajian terhadap efektivitas studi banding yang dilakukan sebelumnya, adakah hasilnya,” ujar pakar kebijakan publik UT Palembang itu.

Dijelaskanya pula, dalam analisis kebijakan publik harus ada konsep evaluasi kebijakan. Dimana suatu kebijakan yang pernah diimplementasikan, outputnya harus dinilai, apakah banyak berdampak positif atau tidak. Jika tidak, harus dicari formula lain yang intinya berdampak pada kesejahteraan publik.

Lanjutnya lagi, terkait dengan studi banding kepala desa ke Bali itu sebaiknya dievaluasi dahulu. Apakah ada hal yang signifikan sesuai di Bali yang cocok untuk diimplementasikan di OKU Timur.

Sementara salah satu kepala desa yang tak mau disebutkan namanya mengatakan, jika program ini bertujuan untuk mempelajari pengelolaan desa wisata dan penerapan teknologi pertanian yang sukses di Bali. Meskipun untuk mengikuti studi banding ini harus membayar Rp 4 juta per kades. Namun, hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan rinci dan transparansi mengenai rencana dan manfaat yang akan dihasilkan dari kegiatan tersebut. (sp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *