HeadlineNasionalNUSANTARAPALISUMSEL

Polsek Penukal Abab Melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di Wilayah Hukumnya

PALI,MEDIASRIWIJAYA -Pada hari Jum’at, 7 September 2024, sekitar pukul 20.00 WIB, Polsek Penukal Abab melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukumnya. Kegiatan yang dipimpin oleh PLH Kapolsek Penukal Abab ini dilakukan melalui pola razia dan patroli dengan tujuan memberikan himbauan kepada masyarakat serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Dalam keterangannya, PLH Kapolsek Penukal Abab menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan situasi yang kondusif dan mengurangi potensi gangguan keamanan di wilayah Penukal Abab. “Kami berharap melalui razia dan patroli ini, masyarakat semakin patuh terhadap aturan, serta mampu bersama-sama menjaga Kamtibmas,” ujarnya.

Kegiatan ini tidak hanya sekadar memberikan sanksi, tetapi juga menjadi ajang sosialisasi bagi masyarakat untuk lebih sadar akan pentingnya keselamatan dan ketertiban saat berkendara. Dengan intensitas razia yang meningkat, Polsek Penukal Abab berharap masyarakat lebih disiplin dan mematuhi peraturan lalu lintas, sehingga tercipta lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua.

KRYD yang dilaksanakan secara berkala ini merupakan salah satu upaya konkret Polsek Penukal Abab dalam menjaga stabilitas Kamtibmas, terlebih menjelang berbagai agenda penting di wilayah tersebut. Masyarakat diimbau untuk selalu mematuhi peraturan dan ikut serta dalam menjaga ketertiban.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *