HeadlineOKU TimurSUMSEL

Polres OKU Timur Turunkan Tim Tipikor, Selidiki Dugaan Talud Rp15 Miliar Tak Sesuai RAB

MARTAPURA, MEDIASRIWIJAYA  – Dugaan ketidaksesuaian pembangunan Rekonstruksi Tanggul Banjir (Bangunan Pengamanan Sungai/Pantai) atau yang biasanya disebut Talud, senilai Rp15 miliar di Desa Sabahlioh, Kecamatan Bunga Mayang, Kabupaten OKU Timur, mulai diselidiki aparat kepolisian.

Polres OKU Timur melalui Unit Tipikor Satreskrim resmi menurunkan tim untuk melakukan investigasi langsung ke lokasi proyek, Senin (6/4/2026), menyusul maraknya pemberitaan di berbagai media terkait dugaan pembangunan talud yang tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Dari pantauan di lapangan, tim yang terdiri dari lima personel tampak melakukan pengecekan fisik di sejumlah titik talud. Petugas melakukan pengukuran ulang, pencatatan temuan, serta mendokumentasikan kondisi proyek secara detail.

Tak hanya melakukan pemeriksaan teknis, petugas juga meminta keterangan dari sejumlah warga setempat yang diketahui pernah terlibat dalam proses pembangunan proyek tersebut.

Kapolres OKU Timur AKBP Adik Listiyono, melalui Kasat Reskrim Iptu Rendi Ramadhona, SH, didampingi Kanit Pidkor Ipda Farrel Jodi Rahmadi, S.Tr.K, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat serta pemberitaan yang berkembang. “Ini baru tahap awal, yakni pengumpulan data dan informasi di lapangan. Kami juga meminta keterangan dari masyarakat yang pernah dilibatkan dalam proyek ini,” ujar Rendi di lokasi.

Ia menegaskan, hasil pengumpulan data awal nantinya akan dilaporkan kepada pimpinan untuk proses lanjutan.

Menurutnya, pihak kepolisian belum dapat menyimpulkan adanya pelanggaran dalam proyek tersebut, karena penilaian terkait standar teknis bangunan maupun potensi kerugian negara bukan menjadi kewenangan langsung kepolisian. “Untuk kesesuaian standar bangunan maupun perhitungan kerugian negara, itu merupakan kewenangan pihak yang kompeten seperti BPKP atau Inspektorat. Kita tunggu hasil proses selanjutnya,” katanya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *