Polda Sumsel Susun Strategi Pengamanan Pasca Punggutan Suara. Bawaslu Sumsel terima 8 Laporan Terkait Pelanggaran Pemilu 2024.
PALEMBANG,MEDIASRIWIJAYA – Pertemuan singkat Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo didampingi Wakapolda Sumsel dan PJU Polda Sumsel, bersama Ketua BAWASLU Sumsel dan Ketua KPU Provinsi Sumsel, terkait rencana kerja KPU pasca Pemilu 2024 yang diselenggarakan pada tanggal 14 Februari kemarin. Berteman berlangsung di lantai 2 Gedung Persisi Mapolda Sumsel. Senin (26/02/2024).
Dikatakan Kapolda Sumsel, pasca Pemilu 2024 kemarin, ada beberapa pihak telah mengajukan gugatan ke Bawaslu, bahkan pihak Bawaslu sudah mengeluarkan rekomendasi. Kapolda mengingatlan hati ini tanggal 26 Februari, hanya tinggal lima hari lagi rekapitulasi surat suara di tingkat kecamatan atau di PPK harus sudah selesai, untuk itu Polri pelu strategi pengamanan. “Oleh karena itu kita berdiskusi rencana kerjanya apa? Agar pihak kepolisian bisa mengatur strategi pengamanannya,” ungkap Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo.
Untuk keamanan, dijelaskan Kapolda pelaksanaan pencoblosan di wilayah Sumsel berjalan aman, lantaran masyarakat dan para politisi yang dewasa dalam berdemokrasi, walau ada beberapa kendala. Bahkan ada beberapa daerah yang menjadi perhatian khusus. “memang ada sedikit gejolak, beberapa kabupaten kota yang menjadi perhatian kami, pertama Muratara, kemudian OKU Selatan, Musi Banyuasin, Musi Rawas dan Empat Lawang, insak Allah terkendali aman,” tuturnya.
Sementara itu. Ketua Bawaslu Sumsel, Kurniawan, soal pelanggaran pemilu yang masuk ke Gakkumdu Bawaslu Sumsel pasca pemunggutan suara ada 11 Laporan, diantaranya 3 laporan rana KPU Sumsel, bahkan pihak Bawaslu Sumsel telah menjalani pemeriksaa atas 8 laporan tersebut. “untuk Gakkumdu yang masuk ke kita ada 11 laporan, tapi ada beberapa terkait sirekap ada 3 laporan bukan domen kita itu urusan KPU, untuk 8 laporan sudah dalam proses, pada jumat kita sudah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan” ujarnya.
Untuk pelanggaran dari 8 laporan yang masuk k Gakkumdu Bawaslu Sumsel, dijelaskan Kurniawan. “8 tersebut pelajarannya bermacam macam, ada sisa dari pemungutan suara, ada juga dugaan pengelembungan, manipulasi yang dilaporkan ke Bawaslu,” jelasnya. (Ly).
