Polda Sumsel Siap Kawal Penyerapan Anggaran Covid – 19
PALEMBANG, MEDIASRIWIJAYA – Menindaklanjuti teguran Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian kepada provinsi Sumsel terkait penggunaan anggaran Covid-19 khususnya realisasi untuk belanja penanganan Covid-19 hingga insentif tenaga kesehatan Covid-19 beberapa waktu lalu.
Gubenur Sumsel Herman Deru, didampingi Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri, dan Kajati Sumsel Dr Drs M Rum SH MH, pimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Penyerapan Anggaran Percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional bertempat di Gedung Promoter Mapolda Sumsel, Jumat (23/7).
Tampak hadir dalam Rakor di antaranya, Sekda Sumsel Akhmad Najib, Kadinkes Sumsel Lesty Nurainy, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel Kombes Pol H Anton Setiyawan, Kepala Inspektorat Sumsel, Kepala BPKAD Sumsel, Kepala Bappeda, Kadinsos Sumsel, Kalaksa BPBD Sumsel, Kadin Perdagangan Sumsel, Kadis Perkim Sumsel.
Kapolda Sumsel Irjen Pol Prof Dr Eko Indra Heri S MM dalam Rakor mengatakan Polda Sumsel siap menunjang dan mendukung realisasi penyerapan anggaran percepatan pemulihan ekonomi nasional dan penyaluran program perlindungan sosial serta belanja modal terkait bansos.
“Polda Sumsel juga siap mendukung dalam rangka pengawasan dan pendampingan dalam realisasi penyerapan anggaran percepatan pemulihan ekonomi nasional. Untuk itu perlunya persamaan persepsi sehingga adanya satu tindakan bersama,” ungkap Irjen Pol Eko Indra Heri.
Hal senada juga disampaikan Gubernur Sumsel bahwa dasar Rakor ini untuk membantu Pemprov Sumsel mempercepat penyerapan anggaran untuk penanggulangan bencana pandemi Covid 19 di provinsi Sumsel yang masih rendah. “Rakor ini juga untuk menindaklanjuti surat teguran dari Mendagri Nomor 900/3913/SJ Provinsi Sumsel menduduki posisi ke 4 dari 19 provinsi di Indonesia yang mendapatkan teguran,”katanya.
Sementara itu, Kabidhumas Polda Sumsel Kombes Pol Drs Supriadi MM didampingi Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel Kombes Pol H Anton Setiyawan mengatakan pihaknya melalui Subdit Tipikor siap mengawal dan mengawasi penyerapan anggaran penanganan covid -19. “Kita Polda Sumsel dalam hal ini Ditreakrimsus siap membantu pemerintah dalam mengawal dan pengawasan anggaran penanganan Covid 19 dari tindakan penyelewengan maupun korupsi,”ujarnya. (Ly).







