Plester Tembok Bangunan RTLH
Pemlesteran tembok untuk Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-111 Kodim 1501/Ternate di salah satu rumah penerima manfaat, Fadli (42) Warga Kelurahan Figur Kecamatan Moti.
Seperti disampaikan Serda Manan anggota Satgas TMMD Reguler Ke-111 Kodim 1501/Ternate, dalam pengerjaan pemlesteran tembok rumah sangatlah penting, bahan material yg dipakai pun harus dengan perbandingan tepat.
“Adukan material plester terbuat dari campuran pasir dan semen harus tepat, kami lakukan secara gotong royong untuk mempercepat pemlesteran,” tegasnya.
Ia optimis dengan dilakukan bersama warga secara bergotong royong maka pemlesteran akan segera selesai, selain itu dia meyakinkan bahwa material yang digunakan mempunyai kualitas yang baik.