Pj Bupati Muba Sematkan Lencana Penghargaan Kepada 13 Desa Mandiri
*227 Kades dan Operator Desa Ikuti Sosialisasi Perbup Dana Desa TA 2023
SEKAYU,MEDISRIWIJAYA – Penjabat (Pj) Bupati Musi Banyuasin (Muba) H Apriyadi memberikan apresiasi upaya para kepala desa yang telah memajukan wilayahnya sebagai desa mandiri. Bentuk apresiasi berupa penyematan Lencana penghargaan kepada 13 desa di Kabupaten Muba diberikan oleh Pj Bupati pada acara pembukaan sosialisasi Peraturan Bupati Muba tentang Dana Desa Tahun Anggaran 2023, bertempat di Opproom Pemkab Muba, Jumat (17/2/2023).
Pj Bupati Muba mengatakan bahwa ada empat prioritas kebijakan pembangunan Pemkab Muba tahun anggaran 2023, yaitu pemulihan ekonomi melalui peningkatan , ketahanan UMKM, hilirisasi industri dan inovasi. Pemkab Muba juga akan meningkatkan konektivitas, infrastruktur dasar dan kualitas lingkungan serta ketahanan bencana dan optimalisasi birokrasi.
Lanjut Apriyadi, empat prioritas tersebut sejalan dengan visi “Muba Bersinergi 2023”, maka dari itu untuk menyelaraskan pembangunan kabupaten dengan pembangunan di desa maka Dinas PMD Kabupaten Muba menyelenggarakan sosiaslisasi pengelolaan dana desa mulai dari perencanaan, pelaksanaan dan pertanggungjawaban. “Alokasi Dana Desa (ADD) untuk Kabupaten Muba tiap tahun meningkat, tahun 2023 ADD sebesar Rp. 221.082.988.000,- Dana tersebut untuk membiayai pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di desa. Sesuai dengan Permendes PDTT No 8 tahun 2022 tentang prioritas penggunaan dana desa tahun 2023. Saya menghimbau kepada para Kades agar Dana Desa betul-betul di manfaatkan sesuai kebutuhan dan ikuti aturan yang ada,”pungkasnya.
Kandidat Doktor Universitas Sriwijaya ini menambahkan, bahwa ADD diarahkan untuk program atau kegiatan percepatan pencapaian SDGs Desa (Sustainable Development Goals) artinya pembangunan berkelanjutan desa melalui, Pemulihan ekonomi nasional sesuai dengan kewenangan desa, Program prioritas nasional sesuai dengan kewenangan desa, Mitigasi dan penanganan bencana alam dan nonalam. “Disamping tiga hal prioritas diatas, dana desa tahun 2023 masih diperuntukan untuk membiayai Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa minimal 10% dan maksimal 25%, Ketahanan pangan dan hewani minimal 20% dan Operasional pemerintah desa 3%. Terkait program BLT agar Kades dapat menggunakan data yang bersumber resmi, karena kita punya tugas langsung dari Presiden RI untuk menuntaskan masyarakat miskin ekstrim, oleh karena itu 25 persen untuk program BLT harus benar-benar di prioritaskan,”ujar Apriyadi.
Apriyadi juga menyebutkan, terkait program pemulihan ekonomi ada kaitannya dengan ketahanan pangan, disini dirinya mengintruksikan agar Camat bersama Kades benar-benar meperhatikan ADD tersebut digunakan pada program ini. Gunakan program kearifan lokal, jangan nanti memaksakan program pemulihan ekonomi namun tidak sesuai dengan kearifan lokal, misalnya ada desa berpotensi pada pertanian, maka dorong pemulihan ekonomi di pertanian jangan justru di paksakan di sektor perkebunan.
Menurut laporan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Muba H Richard Cahyadi AP MSi, maksud dari kegiatan sosialisasi yakni tersosialisasinya regulasi/kebijakan tentang pengelolaan dana desa tahun 2023. Dengan tujuan agar desa lebih siap dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan yang bersumber dari dana desa sehingga pelaksanaannya berjalan lancar, aman dan tidak menimbulkan masalah. “Sosialisasi Dana Desa APBN tahun 2023 diselenggarakan selama satu hari dan bertempat di Opproom Pemkab Muba. Peserta sosialisasi terdiri dari Kepala Desa dan Sekdes/operator desa, total peserta 454 orang dengan rincian, Kepala Desa sebanyak 227 orang dan Sekdes/operator desa sebanyak 227 orang,”bebernya.
Richard juga menuturkan, dari kegiatan yang dilaksanakan oleh desa yang sumber anggarannya dari dana desa seperti pelatihan dan Bimtek atau study tiru keluar daerah, berdampak positif dan dapat meningkatkan sumber daya manusia yang ada di desa, terbukti bertambahnya desa mandiri di Kabupaten Muba, yang semulah cuma ada 2 desa mandiri sekarang sudah menjadi 13 desa mandiri. “Sebanyak 13 desa mandiri tersebut yakni, Desa Peninggalan Kecamatan Tungkal Jaya, Desa Bero Jaya Timur Kecamatan Tungkal Jaya, Desa Mulyo Rejo Kecanatan Sungai Lilin, Desa Bumi Kencana Kecamatan Sungai Lilin, Desa Sri Gunung Kecamatan Sungai Lilin, Desa Tegal Mulyo Kecamatan Keluang, Desa Mulyo Asih Kecamatan Keluang, Desa Sidorejo Kecamatan Keluang, Desa Karya Maju Kecamatan keluang, Desa Jirak Kecamatan Jirak Jaya, Desa Senawar Jaya Kecamatan Bayung Lencir, Desa Sukajaya Kecamatan Bayung Lencir, dan Desa Mekar Jaya Kecamatan Bayung Lencir,”paparnya.
Turut hadir Kepala KPPN Sekayu Ahmad Fauzi, Inspektur Muba Drs H RE Aidil Fitri, Kepala BPKAD Muba Zabidi SE MM, Kepala Perangkat Daerah, serta seluruh Camat dalam Kabupaten Muba.