Pimpinan Rutan Pakjo Klas 1 Palembang Temu Ramah dan Silaturahmi dengan Media
PALEMBANG. MEDIASRIWIJAYA – Temu ramah sekaligus silaturahmi antara pimpinan Rumah Tahan (Rutan) Pakjo Klas 1 Palembang dengan wartawan di Kota Palembang, Jumat (31/12/2021).
Suasana pertemuan dipimpin langsung Kepala Rutan Klas I Pakjo Bistok Oloan Situngkir, didampingi Yusyar SH, Kasi Pelayanan Tahanan, Dedi Irawan, KPR dan Ayu SH, Kasi Pengelolaan Rumah Tangga. “Hari ini kita bersilaturahmi kepada mitra kita rekan wartawan di Palembang untuk bersinergi, kita bersama -sama untuk memajukan Rutan menuju WBK (Wilayah Bebas Korupsi-red) dan pelayanan berbasis HAM,” ungkap Kepala Rutan Klas I Pakjo Bistok Oloan Situngkir.
Dijelaskan Bistok Oloan Situngkir, untuk pelayanan baik kepada pengunjung maupun warga binaan lebih mengutamakan ‘pelayanan berbasis HAM’.”Pelayanan kita sebagai petugas terhadap pengunjung dan warga bina harus berdasarkan Hak Asasi Manusia, termasuk juga sarana dan prasarana berdasarkan HAM, ini akan kita sempurnakan lagi,” jelasnya.
Disinggung soal beberapa tahan tipikor akan masuk ke dalam Rutan Pakjo, ditegaskan Kepala Rutan Klas 1a Palembang, pihaknya siap menerima tahanan tipikor, mengingat beberapa kasus korupsi sudah bergulir ke Pengadilan. Akan tetapi tahanan tipikor yang masuk ke dalam Rutan Pakjo akan mendapat perlakuan yang sama dengan para narapidana baik kasus narkoba dan kriminal. “Kita siap menerima, dengan catatan sehat tapi fasilitas kamarnya tidak ada perbedaan, jika tahanan tipikor melebihi atau over kapasitas maka akan kita siapkan lagi sebuah kamar atau ruang yang bisa dimanfaatkan,” ujarnya.
Saat ini diakuinya, jika tahanan kasus tipikor yang masuk ke Rutan Pakjo, mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnya.”Tahun ini tahanan tipikor di Rutan ada 82 orang, jika dibandingkan tahun lalu dengan tahun 2021 ini mengalami peningkatan.” jelasnya.
Pelayanan berbasis HAM dan kekeluargaan, ini juga berlaku bagi 1.447 narapidana yang ada di dalam Rutan Pakjo apalagi saat ini jumlah petugas dibanding jauh dengan jumlah narapidana, untuk itu dalam pengendalian harus dengan hati nurani. “Personel pemasyarakatan ada sekitar 130 orang, untuk narapidana 1.447 orang, sementara kapasitas hanya 750 orang, maka Pradigma kita harus diubah kita harus dengan hati nurani, bukan dengan kekuatan keamanan. Kuncinya kerja dan melayani dengan hati nurani. Jika kita mendekati kekuatan tidak bisa maka itu, kita harus melakukan dengan pendekatan hati nurani,” ujarnya.
Untuk mengantisipasi over kapasitas, apalagi terusnya berdatangan para tahanan ke Rutan Pakjo, maka pihaknya akan memindahkan narapidan jika kasusnya tinggi kita kirim ke Rutan Merah Mata Palembang. Bagi kasus narkoba akan dikirim ke Rutan Muara Beliti, dan untuk tahanan anak- anak akan dikirim ke LP Anak. (Ly).





