Per Maret 2025, Rekening PDAM Ditambah Tagihan Air Limbah
PALEMBANG, MEDIASRIWIJAYA -Dalam rangka mendukung komitmen Pemerintah Kota Palembang dalam pengembangan Palembang City Sewerage Project (PCSP), Perumda Tirta Musi diamanahkan oleh Pemerintah Kota Palembang sebagai operator pengelolaan air limbah. “Saat ini untuk jaringan perpipaan air limbah sudah melayani sambungan rumah dan untuk pelanggan yang tidak dilalui jaringan perpipaan air limbah diberikan layanan Lumpur Tinja Terjadwal (L2T2) melalui Program SELASI (Sedot Lumpur Tinja Tirta Musi). Berkenaan dengan hal tersebut, bahwa pada bulan Maret 2025 pada lembar rekening tagihan air bulanan pelanggan akan terdapat penambahan kolom pembayaran untuk layanan air limbah, “ ujar Direktur Utama PDAM Tirta Musi Andi Wijaya saat menggelar konferensi pers di Ruang Rapat Gedung Graha Tirta Musi Kantor Pusat Perumda Tirta Musi Palembang, Jumat 7 Februari 2025.

Andi mengatakan untuk mensosialisasikan hal tersebut pihaknya berharap adanya partisipasi masyarakat terutama insan pers di kota Palembang untuk ikut mensosialisasikan penggabungan tagihan air limbah dalam rekening air bersih Perumda Tirta Musi. Andi menjelaskan untuk penambahan tagihan air limbah ini baru diberlakukan pada 400 pelanggan Tirta Musi Palembang yang tarif penagihannya akan dikenakan penagihan tarif pelayanam air limbah dalam satu rekening penagihan air bersih. “Jadi jangan kaget, semua rekening tagihan pelanggan PDAM Tirta Musi akan ada kolom tambahan tagihan penggelolaan air limbah, saat ini sudah ada 400 pelanggan dalam rekeningnya sudah termasuk penagihan air limbah,” tambahnya,
Adapun 400 pelanggan tersebut di antaranya di Jalan Merdeka, Jalan Radial dan Sako Kenten. Disebutkannya bahwa tagihan air limbah saat ini hanya berlaku untuk pelanggan yang telah terdaftar sebagai penguna pengelolaan air limbah, bagi pelanggan yang belum berlangganan pengelolaan air limbah akan tetap ada dalam kolom rekening tagihan air bersih tetapi nilai tagihannya nol.

Namun kata Andi, ke depannya, project yang sudah dimulai digaungkan tahun 2025 ini, Perumda Tirta Musi Palembang ditunjuk Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang untuk menjadi operator pengelolaan air limbah tentunya akan diberlakukan untuk semua pelanggan PDAM Tirta Musi sesuai dengan aturan yang ada.“Nanti secara bertahap seluruh pelanggan PDAM akan dibebankan penambahan tagihan untuk pengelolaan air limbah, ” ungkapnya.
Adapun pelanggan pengelolaan air limbah ini bagi menjadi dua jenis yaitu Onside itu air tinja, air limbah akan disedot melalui perpipaan septik individual dan komunal ,sedangkan ofside akan disedot air limbah 3 tahun sekali..

Pemerintah Kota Palembang telah memiliki Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpusat (SPALDT) di Kelurahan Sei Selayur Kecamatan Kalidoni Palembang yang diresmikan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) didamlingi Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono bersama Duta Besar Australia untuk Indonesia Penny Williams pada 2023 lalu. Sistem pengelolaan air limbah tersebut sangat penting untuk meningkatkan kesehatan masyarakat dan kualitas lingkungan, khususnya di Sungai Musi, Kota Palembang dengan anggaran Rp1,32 triliun hasil kerja sama Pemerintah Pusat melalui Kementerian PUPR, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, dan Pemerintah Kota Palembang dengan Pemerintah Australia. Pembangunan SPALD-T Kota Palembang merupakan bagian dari program Palembang City Sewerage Project (PCSP) dan merupakan contoh kolaborasi yang baik.(saf)




