TNI

Penyuluhan UMKM Program Non Fisik Di TMMD Reguler Ke 111

Lampung Utara – Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Lampung Utara, Propinsi Lampung, memberikan penyuluhan perkoperasian kepada warga masyarakat Desa Sumber Arum, Kecamatan Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara, untuk mengisi kegiatan non fisik TMMD Reguler 111 Kodim 0412/LU, (Rabu 30 Juni 2021).

Budi Tamin, Diskopukm Kabupaten Lampung Utara, selaku pemateri penyuluhan yang berlangsung di Aula Kantor Desa Sumber Arum itu, menjelaskan mulai dari struktur organisasi koperasi yang terdiri dari rapat anggota, pengurus, dan pengawas. Termasuk tata cara Rapat Anggota Tahunan (RAT), juga tak luput dari penjelasannya.

Tak lupa dirinya mendorong pihak desa agar merealisasikan pembentukan koperasi, untuk lebih meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sumber Arum, Kegiatan TMMD bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan perekonomian warga secara mandiri.

Lettu Inf Basrudin menjelaskan, bahwa kegiatan TMMD 111 yang digelar TNI adalah untuk meningkatkan kesejahteraan dan taraf hidup masyarakat sekitar, baik pada pekerjaan fisik Satgas TMMD membangun infrastruktur maupun pada sasaran non fisik untuk mendukung perekonomian warga. Dalam kegiatan ini, tetap mentaati aturan protokol Kesehatan, warga dianjurkan menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak untuk memutus rantai penularan Covid-19.

“Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) sebagai program lintas sektoral yang melibatkan TNI Polri, Lembaga Pemerintah Daerah, Lembaga Non Pemerintahan, swasta dan lapisan masyarakat telah terbukti memberikan andil dalam pembangunan daerah dan ketahanan wilayah,”jelasnya.(Pendim 0412/LU)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *