HeadlinePalembangSUMSEL

Pengumuman Nama-Nama Calon Anggota KPID Sumsel Periode 2021-2024. Simak Infonya!

PALEMBANG, MEDIASRIWIJAYA – DPRD Prov Sumsel mengumumkan secara resmi nama-nama Calon Anggota KPID Prov Sumsel Periode 2021-204 terhitung Jumat (26/11).
Ketua DPRD Sumsel melalui Ketua Komisi I DPRD Sumsel, Antoni Yuzar SH MH membenarkan adanya pengumuman tersebut. “Berdasarkan pengumuman yang ditandatangani Ketua DPRD Sumsel Hj RA Anita Noeringhati SH MH No Pengumuman NO 160/02004/DPRD-SS/2021 tentang Uji Publik Calon Anggota KPID Sumsel Periode 2021-2024,” ujar Antoni, Jumat (26/11).

Antoni Yuzar menyebutkan bahwa menindaklanjuti penyerahan hasil Uji Kompetensi Calon Anggota KPID Sumsel periode 2021-2024, berdasarkan surat keputusan Tim Seleksi maka terhitung 10 hari ke depan atau mulai hari ini tanggal 26 Nopember 2021 sd 5 Desember 2021 uji publik. Setelah uji publik akan dijadwalkan Uji kepatutan dan kelayakan tapi masih tentatif. Perkiraan di antara tanggal 20 sd 31 Desember 2021. Masih menunggu penjadwalan dari Badan Musyawarah DPRD Prov Sumsel. Nanti hasil uji Kepatutan dan kelayakan akan dirangking dan akan disampaikan ke Gubernur untuk di- SK-kan dan yang akan dilantik hanya 7 orang yaitu rangking 1 sd 7,” tambah Antoni.
Lebih lanjut, Antoni menjelaskan bahwa pengumuman tentang uji publik calon anggota KPID Sumsel periode 2001 2002 4 menindaklanjuti penyerahan hasil uji kompetensi calon anggota KPID Sumsel periode 2001-2004 dan berdasarkan surat keputusan tim Seleksi nomor 17/timsel-11/2021 yang dilakukan oleh tim Seleksi pemilihan anggota KPID Sumsel periode 2001-2004. Berdasarkan peraturan peraturan KPID tentang kelembagaan KPID yaitu pasal 23 dan pasal 24 DPRD Provinsi Sumatera Selatan mengumumkan calon anggota KPID Sumsel periode 2001 – 2004 yang akan mengikuti tahap uji kelayakan dan kepatutan di DPRD sebelum dilakukan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) dilakukan uji publik. “Maka berdasarkan hal tersebut di atas Ketua DPRD Sumsel melalui pemimpin dan anggota aktif dan anggota Komisi 1 DPRD Sumsel akan melaksanakan uji publik dalam waktu 10 hari kerja guna memberikan kesempatan kepada publik untuk menyampaikan tanggapan dan masukan mengenai calon anggota KPID Sumsel,” tambahnya.
Masih menurut Antoni, selanjutnya akan dilaksanakan uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test oleh Komisi 1 DPRD Sumsel.
Adapun nama-nama calon anggota KPID Sumsel periode 2001 24 sebagaimana tertera dalam salinan (kopi) lampiran dari DPRD Sumsel di bawah ini. (saf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *