HeadlineHukum&KriminalPagaralamSUMSEL

Pemakai dan Pengedar Narkoba Diringkus Saatnarkoba Polres Pagaralam

PAGARALAM, MEDIASRIWIJAYA – Satnarkoba Polres Pagaralam mengamankan empat tersangka di dua TKP berbeda, Jumat (2/12) kemarin.TKP pertama yakni di Gunung Gare Kecamatan Pagaralam Selatan, Kota Pagaralam pada Kamis (1/12) sekitar pukul 22.00 Wib. Dari TKP ini polisi berhasil meringkus tiga orang tersangka penyalahgunaan narkoba yakni PAH (18), AAU (16) dan AA (16). Mirisnya kedua tersangka disebutkan terakhir masih di bawah umur.

Dari ketiga tersangka polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa tiga linting narkotika jenis ganja dengan bruto 3.02 gram.

Kemudian TKP kedua di Desa Tertap, Kecamatan Jarai, Kabupaten Lahat pada Jumat (2/12/2022) sekira jam 01.00 WIB dengan tersangka HMM (28) yang diduga merupakan seorang pengedar narkoba.

Dari tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa 55 paket narkotika jenis ganja, satu toples besar narkotika jenis ganja, satu plastik biji ganja dan tiga linting narkotika jenis ganja dengan bruto 1000 gram.

Kapolres Pagaralam AKBP Arif Harsono S.Ik melalui Kasat Narkoba IPTU Sutioso SH MH M.Si di dampingi Kasi Humas AKP Wempy Kayadu SH mengatakan, ungkap kasus tersebut berawal pada hari Kamis  (1/12) sekitar pukul  22.00 Wib, anggota Sat Samapta melakukan penangkapan terhadap tiga orang pelaku penyalahgunaan narkoba yang ingin ‘nyimeng’ di Wilayah Gunung Gare Kota Pagar Alam.

Dari keterangan tiga pelaku, narkotika jenis ganja itu dibeli dari HMM. “Lalu pada hari Jum’at tanggal 02 Desember 2022 sekira jam 01.00 Wib anggota Sat Res Narkoba menyambangi ke kediaman HMM dan melakukan penangkapan terhadap tersangka,” urainya.

Keempat pelaku dan barang bukti saat ini diamankan ke Mapolres Pagaralam guna kepentingan penyidikan tindak pidananya.(rep)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *