BanyuasinHeadlineHukum&Kriminal

Pelaku Tabrak Lari di Desa Mainan Berhasil Diamankan Polres Banyuasin

BANYUASIN, MEDIA SRIWIJAYA — Unit Laka Lantas Polres Banyuasin berhasil mengungkap kasus tabrak lari yang menewaskan satu korban bernama Ida Parida. Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Lintis Timur (Jalintim) Km 25 tepatnya di Desa Mainan Kecamatan Sembawa Kabupaten Banyuasin, pada (26/6) lalu.

Berdasarkan informasi, Sopir Bus dari PT ATS yang melakukan tabrak lari diketahui bernama Bustomi warga Desa Tengohusa Kecamatan Bandar Baru Kabupaten Pidie Jaya Provinsi Aceh. “Pelaku ditangkap gabungan Polres Pidie Jaya dan Polres Banyuasin dikediamannya saat sedang ngumpul bersama temannya,” kata Kasat Lantas Polres Banyuasin AKP Ricky Mozam, Kamis (5/8).

AKP Ricky menerangkan, saat kejadian laka tersebut pelaku langsung melarikan diri, lantaran takut diamuk massa. “Setelah kejadian tersebut kami melakukan penyelidikan mencari identitas pelaku, dengan kejelian petugas kita akhirnya ditemukan nama dan tempat tinggalnya, mendapat info pelaku sedang berada di kediamannya, dibantu Satreskrim Polres Pidie Jaya pelaku langsung kita ditangkap tanpa perlawanan,” terangnya.

Sebelum pelaku tertangkap, lanjut Ricky hampir satu bulan penuh Satlantas Polres Banyuasin melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi, baik warga yang melihat. “Setelah ditangkap pelaku langsung diproses dan mengakui mengakui perbuatannya. Pelaku langsung ditetapkan sebagai tersangka lalu dibawa ke Polres Banyuasin untuk tindak lanjut.

“Sopir Bus PT ATS saat ini sudah kita tetapkan sebagai tersangka, sesuai dengan perbuatannya saat ini dijerat pasal 310 ayat 4 Junto Pasal 312 UU Lakalantas 22 Tahun 2009 dengan ancaman 6 Tahun sampai 12 Tahun Penjara,” jelasnya seraya menyebut bahwa pemilik Bus PT ATS di Medan tidak mengenal tersangka karena sopir cadangan.

Sementara itu, Salamun keluarga dari korban mengucapkan, terimakasih atas kinerja Satlantas Polres Banyuasin yang telah mengungkap kasus tabrak lagi yang mengakibatkan keluarganya jadi korban. “Kami keluarga korban mengucapkan terimakasih tak terhingga kepada Satlantas Polres Banyuasin, telah menangkap sopir Bus PT ATS sebagai pelaku utama dalam kasus ini, Kami pribadi yakin tidak mudah melakukan pengungkapan, harapan kami pelaku dapat dihukum sesuai dengan ketentuannya,” katanya. (ydp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *