Pasandi Intel Kodim 0418/Palembang Wakili Dandim Hadiri Sidang Paripurna DPRD Palembang
PALEMBANG, MEDIASRIWIJAYA – Dandim 0418/Palembang, diwakili Letda Inf Mulkan Edy, Pasandi Intel Kodim 0418/Palembang menghadiri Sidang Paripurna Ke IV Masa Persidangan I Tahun Kerja 2022. Senin (21/3) pukul 09.00 Wib. Sidang Paripurna ke IV Masa Persidangan I Tahun Kerja 2022 Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Palembang Tahun 2021, berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Palembang Jalan Gubenur H.A.Bastari Kelurahan Silaberanti Kecamatan Jakabaring Palembang.
Sidang Paripurna dipimpin langsunh oleh Ketua DPRD Kota Palembang Bpk Zainal Abidin, S.H yang dihadiri Ketua DPRD Prov Sumsel , Anita SH MH beserta Perwakilan Anggota DPRD Prov Sumsel. Gubernur Prov Sumsel diwakili oleh Asisten III Bid Pemerintahan BPK Budi Darma.
Anggota DPRD Kota Palembang masa jabatan Tahun 2019- 2024. Walikota dan Wakil Wali Kota Palembang. Wakil Ketua DPRD Kota Palembang dan Para Pimpinan komisi DPRD Kota Palembang
Untuk Muspida Kota Palembang, Dandim 0418/Palembang, diwakili Letda Inf Mulkan Edy, Pasandi Intel Kodim 0418/Palembang. Kapolresta Palembang diwakili oleh AKBP Indra. Danlanal Palembang diwakili oleh Ltd Laut (KH) MT Iskandar,SH. Danlanud Palembang diwakili oleh Mayor Siddik. Kejari Kota Palembang diwakili oleh Vany SH.MH Kasidatun.
Pada acara Sidang Paripurna Istimewa DPRD Tahun 2022 yaitu Pemberhentian dan Peresmian Pengangkatan Wakil Ketua DPRD Kota dari Fraksi Gerindra Palembang Sisa Masa Jabatan 2019-2024 Dasar Kep Gubernur Prov Sum Sel No; 182/Kota/I/2022 tentang Peresmian pemberhentian dan pengangkatan Wakil Ketua DPRD Kota Palembang.
Surat Ketua DPRD Kota Palembang, No: 170/225/DPRD/tgl 13 Maret 2022. Ttg usulan pergantian Wakil Ketua DPRD Kota Palembang Data anggota DPRD Kota Palembang yang dilaksanakan PAW (Pergantian Antar Waktu) yaitu dari Partai Gerinda an. Ir.Sri Wahyuni SH.MH digantikan oleh Azanu Gentar Nusantara SH,.MH. menjadi Wakil Ketua DPRD Kota Palembang.
Dan dilanjutkan pengambilan sumpah dan janji Wakil Ketua DPRD Kota VII Palembang Sisa masa jabatan 2019-2024. Sebagai pengambil sumpah adalah Ketua Pengadilan Negeri Kota Palembang.
Pelaksanaan sidang paripurna, berjalan aman dan sesuai protokol kesehatan (Ly).
