OPINI: Mewujudkan Transisi Energi Berkeadilan di Sumatera Selatan
Oleh: Dr. Heri Setiawan, S.T., M.T., IPM.
Dosen Prodi Teknik Industri & Direktur Innovation System Center (ISC) Fakultas Sains dan Teknologi Universitas Katolik Musi Charitas
“Industrial and Systems Engineering is concerned with the design, improvement and installation of integrated systems of people, materials, information, equipment and energy. It draws upon specialized knowledge and skill in the mathematical, physical, and social sciences together with the principles and methods of engineering analysis and design, to specify, predict, and evaluate the results to be obtained from such systems”(Industrial Engineering Handbook: Institute of Industrial Engineers, Industrial Engineering and Management Press, 1983, Page 207)
Indonesia terus berupaya untuk meningkatkan energi terbarukan dalam bauran energi guna pengurangan emisi sesuai dengan Perjanjian Paris. Komitmen Indonesia dalam upaya mitigasi perubahan iklim melalui ratifikasi Persetujuan Paris (Paris Agreement) dalam UU No.16 tahun 2016 dan penegasan komitmen di Pakta Iklim Glasgow dengan tujuan untuk membatasi kenaikan temperatur global di bawah 2OC menimbulkan konsekuensi khususnya dalam arah pembangunan. Komitmen tersebut memiliki konsekuensi baik bagi pemerintah dan pemangku kepentingan terkait untuk mengubah arah pembangunan menuju pembangunan rendah karbon. Upaya mitigasi perubahan iklim membutuhkan aksi adaptasi yang terencana, baik melalui pembangunan di tingkat nasional maupun di tingkat daerah. Sebagai penyumbang karbon terbesar yang berkontribusi dalam perubahan iklim, sektor energi memiliki peran vital dalam upaya penurunan emisi gas rumah kaca (GRK). Oleh sebab itu, transisi energi menjadi kunci dalam arah pembangunan rendah karbon dan ekonomi hijau.
Dalam dokumen Enhanced Nationally Determined Contribution (E-NDC), Indonesia menargetkan pengurangan emisi 31,89% (dengan upaya sendiri) dan 43,2% (dengan dukungan internasional) pada tahun 2030. Proporsi target pengurangan emisi dari sektor energi sendiri adalah 11%. Pemerintah juga menargetkan bauran energi terbarukan sebesar 23% pada 2025. Berbagai langkah telah dilakukan untuk mendorong penggunaan energi terbarukan, salah satunya melalui penerbitan Peraturan Presiden No 112/2022 yang memprioritaskan pembangkit listrik tenaga energi terbarukan, percepatan terminasi PLTU, dan melarang pembangunan PLTU baru. Kebijakan ini perlahan akan memberi dampak signifikan kepada daerah penghasil energi fosil, termasuk Sumatera Selatan. Stakeholder di tingkat provinsi dan daerah perlu menerapkan pembangunan daerah dengan paradigma transisi energi sebagai langkah antisipatif terhadap tren kebijakan yang ada saat ini.
Transisi energi di Indonesia telah mendorong perekonomian yang lebih ramah lingkungan, salah satunya penggunaan sumber energi yang mulai beralih dari energi fosil ke penggunaan energi bersih nir emisi. Hal ini juga menegaskan kembali komitmen negara kita dalam mencapai target Net Zero Emission (NZE) pada 2060 atau lebih cepat lagi. Transisi energi salah satunya melalui pemanfaatan energi terbarukan masih jauh dari target yang ditetapkan dalam dokumen Kebijakan Energi Nasional (KEN) dan Rencana Umum Energi Nasional (RUEN), akan tetapi pada tahun 2023 baur energi di Prov. Sumatera Selatan telah melebihi target Nasional dimana mencapai 23,85%. Data dari Dinas ESDM Prov. Sumatera Selatan ada sekitar 21.032 potensi EBT yang dimiliki Prov. Sumsel dan yang sudah terpasang sebanyak 963,83 MW atau sekitar 4,583% dari jumlah potensi EBT yang ada.
Peran dan Sinergi Berbagai Pihak
Peran dan sinergi berbagai pihak dalam akselerasi transisi energi untuk mendukung pembangunan yang adil dan berkelanjutan menjadi prasyarat dalam lanskap energi di Indonesia secara khusus di Provinsi Sumatera Selatan. Keberhasilan transisi energi di tingkat daerah akan memberikan beragam manfaat: biaya sistem kelistrikan yang lebih murah, diversifikasi ekonomi, pengembangan industri baru, munculnya lapangan kerja hijau, perbaikan kualitas udara, tanah, dan air, serta penurunan biaya kesehatan. Pemerintah daerah membutuhkan strategi dan kebijakan yang ramah bagi pemangku kepentingan terkait serta rencana aksi terarah untuk memastikan kelancaran transisi energi yang berkeadilan dan berkelanjutan di level daerah dengan berbasiskan masyarakat. Oleh karena itu peran dan sinergi berbagai pihak berjalan bersama menuju terwujudnya transisi energi yang berdampak baik bagi sektor lingkungan, sosial dan ekonomi di Prov. Sumatera Selatan. Kebijakan yang dibuat oleh pemerintah selayaknya telah mempertimbangkan dari segala aspek, perspektif dan konsekuensi logis. Pelibatan dan pemberdayaan seluruh stakeholders dengan pemanfaatan teknologi tepat guna yang selalu memperhatikan aspek; teknis, ekonomis, ergonomis/kesehatan, interaksi sosial-budya, interaksi manusia-mesin/sarana prasana, hemat energi dan ramah lingkungan. Pengimplementasiannya dengan cara sistemik, holistik, interdisiplin ilmu, dan partisipatif. Hilangkan ego sektoral dan tumpang tindih program kerja serta tidak berkelanjutan dengan key performance indicators yang terukur setiap milestone-nya.
Kontribusi Perguruan Tinggi dalam Mewujudkan Transisi Energi Berkeadilan
Universitas Katolik Musi Charitas (UKMC) merupakan institusi pendidikan yang memainkan peranan penting dalam implementasi transisi energi dan transformasi ekonomi melalui Tri Dharma Perguruan Tinggi. Legacy pendidikan melalui tri dharma perguruan tinggi sudah harus bertransformasi tidak hanya menghasilkan pengetahuan (knowledge) namun harus sampai pada level implementasi yang berdampak. Berawal dari ide/gagasan riset tim dosen Prodi Teknik Industri Fakultas Sains dan Teknologi UKMC di Laboratorium Innovation System Center (ISC) yang mendapatkan hibah Program Matching Fund Kedaireka dari Dikti dengan dana sebesar hampir 2 milyar pada tahun 2024, Kuliah Umum bertema “Strategi Mitigasi dan Adaptasi Transisi Energi di Sumatera Selatan” hasil sinergi dengan Institute for Essential Services Reform (IESR) pada tanggal 27 Mei 2024, Audiensi di Dirjen EBTK KSDM, knowledge sharing di Dinas ESDM Provinsi Sumsel, Peresmian Kampus Energi Bersih & Talk Show “Energi baru dan terbarukan yang adil dan berkelanjutan berbasiskan masyarakat” dan membangun demplot percontohan penggunaan energi terbarukan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di ISC pada 23 September 2024 oleh HaKI (Hutan Kita Institute) untuk mengedukasi dan mengenalkan potensi EBT yang ramah lingkungan kepada masyarakat di Prov. Sumsel terutama di kalangan muda dan mahasiswa yang akan menjadi penerus masa depan dan beberapa pertemuan bertemakan transisi energi di Provinsi Sumsel lainnya, hingga akhirnya dipublikasikannya Keputusan Gubernur Sumatera Selatan Nomor: 95 / KPTS / BAPPEDA / 2025 tertanggal 24 Januari 2025 tentang Pembentukan Forum Konsultan Daerah untuk Percepatan Transformasi Ekonomi di Provinsi Sumatera Selatan. Tiga perguruan tinggi di Provinsi Sumatera Selatan yang dipilih menjadi personil forum dalam Kelompok Kerja Bidang Ekonomi dan Kelompok Kerja Energi adalah Universitas Sriwijaya, Politeknik Sriwijaya, dan Universitas Katolik Musi Charitas. Forum mempunyai fungsi sebagai berikut; (a) mengkoordinasikan kegiatan percepatan transformasi ekonomi dan sosial kepada masyarakat terdampak termasuk masyarakat rentan dan termarjinalkan, (b) memfasilitasi peningkatan kapasitas para pihak dalam isu transformasi ekonomi dan transisi energi berkeadilan, (c) mendorong pembentukan dan penguatan regulasi terkait percepatan transformasi ekonomi dan sosial, dan, (d) memberikan masukan kepada pemerintah terkait percepatan transformasi ekonomi, sosial dan transisi energi berkeadilan.
Isu energi dan lingkungan saat ini dan ke depan akan semakin tren dan menjadi persyaratan wajib setiap aktivitas manusia di muka bumi ini. Transformasi menuju sistem energi rendah karbon dan berkelanjutan membutuhkan sinergi dan kolaborasi dalam pengembangan kapasitas dan membangun kemitraan strategis dengan aktor pemerintah, sivitas akademika pergruan tinggi dan non pemerintah. Transisi energi membutuhkan strategi mitigasi dan adaptasi yang tepat dan sesuai dengan kondisi daerah di Prov. Sumsel. Dialog lintas stakeholders diperlukan untuk memastikan bahwa strategi yang dipilih mengikutsertakan semua orang (no one left behind), salah satunya kalangan akademisi. Peningkatan kapasitas di level sivitas akademika dosen, tendik dan mahasiswa bisa menjadi jalan untuk perjalanan transisi energi jangka panjang diharapkan bisa mendorong partisipasi aktif berbagai pihak dalam proses transisi energi di Sumatera Selatan.
Secara khusus kontribusi keilmuan Teknik Industri bersinergi dengan HaKI telah memprakarsai pembangunan demplot percontohan penggunaan energi terbarukan PLTS di Lab. ISC harus secara continuous improvement mampu menginspirasi generasi muda untuk terlibat dalam pengembangan EBT yang adil dan berkelanjutan, meningkatkan pemahaman publik tentang konsep-konsep adil dan berkelanjutan pada transisi energi, menekankan pentingnya akses yang adil terhadap energi bagi semua aspek, mendorong inovasi dalam pengembangan teknologi EBT yang sesuai dengan potensi di masing-masing daerah, mendorong kebijakan publik di tingkat kabupaten, kota dan provinsi untuk menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pengembangan EBT yang adil dan berkelanjutan, dan membangun gerakan sosial yang kuat untuk mendukung transisi energi yang adil dan berkelanjutan di Prov. Sumatera Selatan.
Belajar menemukan makna dalam setiap perjalanan milestone inovasi sistem teknologi dan benang merah dalam mewujudkan transisi energi, keilmuan Teknik Industri (TI) konsern dengan perancangan, perbaikan dan instalasi sistem industri terintegrasi (manusia, material, mesin, energi dan informasi) dari aktivitas produktif yang menghasilkan produk atau jasa. Rekayasa proses dan sistem untuk memperbaiki kualitas dan produktivitas kerja (efektif-efisien-keberlanjutan). Pengukuran kinerja rancangan dilihat dari aspek benefit-cost ratio penggunaan uang, material, waktu, usaha manusia dan energi, serta keberlanjutan. TI akan berkontribusi dalam menjelaskan konsep mitigasi dan adaptasi dalam konteks transisi energi, mengulas kebijakan dan regulasi yang diperlukan untuk mendukung transisi energi, mendorong peran institusi perguruan tinggi dalam mendukung transisi energi di Sumatera Selatan, dan mendiskusikan urgensi, peluang, dan tantangan transisi energi di Sumatera Selatan.
Review perspektif TI dalam mewujudkan transisi energi yang berkeadilan di Provinsi Sumsel harus berani menyuarakan hasil kajian berbasis data dari dampak transisi energi di tiap daerah apakah mampu memberikan multiflier impact dalam hal pendapatan/ kesejahteraan dan tenaga kerja, memberi nilai tambah pada upah tenaga kerja, berdampak secara ekonomi dan sosial?. Perancagan kebijakan/Perda khusus pengembangan sektor energi terbarukan dan kajian energi terbarukan di seluruh kabupaten/kota Sumatera Selatan harus berpihak pada kesejahteraan masyarakat. Dalam bidang ekonomi dan sosial dapat berdampak pada masyarakat terutama yang bekerja di sektor pertambangan batubara. Oleh karena itu, perlu adanya transformasi ekonomi yang berfokus pada sumber energi terbarukan untuk mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan berdampak positif terhadap pertumbuhan sektor ekonomi di Sumatera Selatan. (*)



