OPINI: Banjir Bandang di Lahat Akibat Kurangnya Kesejahteraan Ekosistem

Oleh : Andreas Dari Awalistyo, S.Pd
Kamis kemarin warga Sumsel dikejutkan oleh banjir bandang yang meluap dari sungai Lematang di Kabupaten Lahat dan mengakibatkan dampak bagi ribuan warga Desa Pelajaran, Nanti Giri, Kecamatan Jarai serta Desa Lubuk Sepang Pulau Pinang Lahat. Melihat bencana banjir yang sedang terjadi saat ini khususnya di wilayah Sumatera Selatan perlu menyadari bahwa hutan lindung di sepanjang bukit barisan adalah kawasan tangkapan air, daerah resapan, namun sekarang malah dialihfungsikan sebagai perkebunan, lahan tempat tinggal dan berbagai kayu hutan ditebang. Di mana hutan lindung dibinasakan, lalu kemudian uangnya tidak digunakan untuk merehabilitasi daerah aliran sungai (DAS) dan apa yang sudah dibinasakan. Hutan gundul, alih fungsi hutan dan banyaknya penebangan pohon di lereng dan perbukitan menjadi salah satu faktor utama bencana, namun penebangan hutan juga terjadi diwilayah lain sehingga kerap terjadi longsor dan tanah bergerak di beberapa tempat. Setelah banjir mereda, pengamatan warga yang melihat banyaknya kayu besar dan kecil tersangkut di aliran sungai, hal ini pastilah akibat pohon-pohon yang memiliki akar kuat dibabat habis oleh warga yang tinggal di perbukitan sekitar. Kondisi inilah yang sering memicu terjadi bencana banjir dan longsor, Apalagi pohon yang memiliki akar kuat itu sangat penting untuk mencengkram tanah dan menyimpan air saat hujan turun. Dengan demikian, saat hujan dengan intensitas tinggi langsung membuat tanah tidak stabil, kondisi tanah yang gembur dan mudah menyerap air diperparah dengan lereng bukit yang kemiringannya sangat terjal. Hal itu menyebabkan tanah mudah tergelincir turun ke bawah saat hujan deras mengguyur hingga menyebabkan longsor banjir bandang.
Ensiklik Laudato Si
Cocok sekali dengan bahan pendalaman iman Umat Katolik dalam mempersiapkan masa Paskah tahun ini, di mana tema APP 2023 adalah “Keadilan Ekologis Bagi Seluruh Ciptaan: Semakin Mengasihi dan lebih Peduli”. Keadilan ekologis berarti adil terhadap sesama manusia (sosial) dan sekaligus adil terhadap ciptaan lainnya. Kita semua dipanggil dan diutus menjadi saksi keadilan dalam dunia dengan mencari langkah nyata dalam menerapkan prinsip menghormati martabat manusia, memperjuangkan kesejahteraan bersama, membangun solidaritas dan keberpihakan pada yang rentan berdasarkan cinta kasih sekaligus melestarikan alam semesta. Paus Fransiskus pada tahun 2015 menerbitkan ensiklik Laudato Si ( Terpujilah Engkau ) di mana dalam isi Ensiklik tersebut Paus Fransiskus berbicara tentang perawatan bumi rumah kita bersama. Paus Fransiskus mengingatkan kita bahwa bumi tempat tinggla kita ini bagaikan seorang saudari yang berbagi hidup dengan kita, dan sebagai seorang ibu yang mengasuh kita. Tetapi saudari dan ibu kita ini sekarang menjerit karena segala kerusakan yang ditimpakan kepadanya oleh manusia yang rakus menjarah bumi. Kondisi bumi kita telah semakin mengkwatirkan. Manusialah yang telah menyebabkannya. Manusia menjadi rakus. Menginginkan lebih banyak. Merampas yang diinginkan dan meninggalkan sedikit saja yang ada. Dalam relasi antara manusia dan alam ciptaan, manusia boleh mengambil apa yang dibutuhkan untuk hidup dan mengembangkan hidupnya, tetapi juga mempunyai kewajiban untuk merawat dan menjamin keberlangsungan dan kesuburan bumi demi kepentingan makhluk lain dan generasi yang akan datang. Manusia diberi tanggung jawab untuk menjaga keserasian dan keutuhan bumi ciptaan Allah.
Akar Penyebab Dari Kerusakan Bumi
Bencana datang silih berganti di negeri ini bak musim tahunan. Ini bukanlah suatu kebetulan atau sebagai fenomena alam biasa, tetapi di balik semua itu ada makna yang sangat dalam. Alam dan manusia merupakan suatu sistem keseimbangan yang tak terpisahkan dan saling berkaitan satu sama lain. Tuhan menciptakan alam semesta dengan penuh keseimbangan. Hutan dapat berfungsi untuk menyerap dan menahan air hujan yang turun atau genangan air yang terjadi dalam jumlah yang besar. Jika hutan tersebut ditebang atau digunduli, maka akan memberikan dampak penebangan hutan secara liar seperti tidak ada yang menyerap air hujan dan genangan air hujan, sehingga air-air tersebut akan turun menuju sungai. Jika air dalam volume besar, maka sungai tidak dapat menampung air yang sangat berlebih tersebut. sehingga air tersebut akan meluap ke daerah daerah yang rendah yang akan mengakibatkan banjir terjadi. Selain itu, akibat dari penebangan hutan akan membuat tanah menjadi mudah longsor dan menjadi bencana bagi penduduk terdekat. Akar penyebab dari kerusakan bumi rumah kita bersama yang sudah parah adalah berasal dari akar hidup manusia itu sendiri yang sudah ”rusak” karena dosa. Manusia saat ini semakin serakah dan tidak memperhatikan lingkungan. Mereka sama sekali tidak peduli dengan kelangsungan alam untuk masa yang akan datang. Padahal jika kita tidak bisa menjaga lingkungan, tentu saja diri kita sendiri dan anak cucu kita yang akan rugi. Sebaliknya, jika kita menjaganya pasti generasi mendatang masih bisa menikmati keindahan alam dan memanfaatkannya untuk memenuhi kebutuhan mereka. Jika umat manusia tidak menjaganya akibatnya masyarakat kini lebih berani untuk melanggar larangan nenek moyang demi urusan duniawi mereka seperti menebang pohon, memotong lereng, melakukan kegiatan pertanian di lahan miring dan membangun rumah di lereng-lereng dengan tanah yang rentan longsor. Sehingga mereka saat ini sudah tidak lagi terlalu perduli terhadap adanya resiko bencana longsor.
Membangun Kesadaran Ekologi
Harus ada kebersamaan dan juga keselarasan. Ciptaan merupakan keselarasan, yang diminta untuk kita hidupi. Allah memampukan kita untuk menumbuhkan dan menjaga kehidupan (lih. Kej 1: 28 – 29), serta memelihara dan merawat tanah (lih. Kej 2:15; LS 67). Sangatlah jelas bahwa seseorang tidak akan dapat menumbuhkan dan menjaga kehidupan tanpa keselarasan, yang bisa terjadi malah sebaliknya adalah merusak. Harus ada kepedulian terhadap “bumi rumah bersama kita”. Kita mesti memperluas cakupan kepedulian ini pada “bumi rumah kita bersama”, bumi dan semua ciptaan. Semua bentuk ciptaan saling terkait satu sama lain dan kesehatan kita tergantung pada ekosistem yang telah Allah ciptakan dan percayakan kepada kita untuk dipelihara (lih. Kej 2: 15). Paus Fransiskus percaya bahwa krisis ekologis adalah tanda/gejala kecil dari krisis etika, budaya dan spiritual. Ekologi integral adalah sebuah pendekatan yang didasarkan pada prinsip bahwa “semua saling terhubung/terikat erat” dan bahwa “masalah saat ini membutuhkan visi yang mampu mempertimbangkan setiap aspek krisis global”, terutama dimensi manusia dan sosial tentang bagaimana organisme hidup berintegrasi dengan lingkungan mereka. Keadilan antar generasi adalah kunci bagi keberlanjutan dan ekologi integral. Memenuhi kebutuhan masyarakat saat ini tidak boleh berkompromi dengan kemampuan generasi mendatang untuk mengatasi yang akan mereka hadapi, termasuk kesejahteraan ekosistem. Terlebih dalam UU No 32/2009 yang menyatakan bahwa setiap orang yang merusak lingkungan hidup wajib menanggulangi, memulihkan, dan mengendalikan kerusakan lingkungan hidup. Setiap orang juga dilarang melakukan perbuatan yang mengakibatkan perusakan lingkungan hidup. Dalam konteks kekuasaan, bencana banjir dan kerusakan alam yang disebabkan oleh ulah tangan manusia menempatkan pemerintah sebagai pihak yang paling bertanggung jawab, selain para pelaku kerusakan lingkungan itu sendiri. Pejabat pemerintah pusat dan daerah yang berwenang dituntut melakukan pengawasan secara sungguh-sungguh terhadap para pelaku kegiatan yang berisiko memicu banjir. Kita juga harus mendukung agenda lingkungan yang jauh ke depan dan berkelanjutan serta demi kesejahteraan bersama dan “memviralkan” kasih dan untuk “mengglobalkan” harapan di dalam terang iman. Umat manusia menjadi sejahtera.



