HeadlineHukum&KriminalNasionalNUSANTARAOgan IlirPolda SumselSUMSEL

Operasi Sikat Musi 2022 Polres Ogan Ilir Jaring Pelaku Tindak Kejahatan

INDRALAYA, MEDIASRIWIJAYA –Selama Operasi Sikat Musi 2022, jajaran Kepolisian Resort Kabupaten Ogan Ilir (OI) berhasil mengamankan belasan pelaku tindak kejahatan. Belasan pelaku tindak kejahatan yang berhasil diamankan tersebut, antara lain yakni pelaku pencurian dengan kekerasan (curas, curat dan curanmor). Kemudian, pengungkapan kasus peredaran gelap narkoba, penampungan BBM ilegal hingga pelaku tindak kejahatan penganiayaan. Para pelaku ditangkap petugas Kepolisian di masing-masing wilayah hukum berbeda antara lain yakni, Polsek Muara Kuang, Tanjung Raja, Pemulutan dan Polsek Indralaya.

Di sela-sela jumpa pers yang berlangsung, Selasa (18/10) pukul 11.00 WIB Kapolres OI AKBP Andi Baso Rahman SIK MH mengakui dari belasan tersangka yang berhasil diamankan ini, dominan merupakan pelaku tindak kejahatan kasus pencurian. Oleh sebab itu, orang nomor satu di jajaran Mapolres OI ini, mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati (mawas diri) di mana pun berada terutama para ibu-ibu, lanjut usia, dan kalangan remaja. “Agar tidak lalai dalam menjaga barang-barang pribadi baik itu perhiasan, ponsel, jam tangan, sepeda motor dan barang berharga lainnya,” pesan Kapolres AKBP Andi Baso.

Karena diakui AKBP Andi, para pelaku kejahatan beralasan terhimpit faktor ekonomi sehingga mereka nekad melakukan aksi kejahatan 3C (curas, curat dan curanmor). “Selain itu, kita juga imbau kepada perusahaan-perusahaan yang ada di Kabupaten OI, untuk lebih meningkatkan patroli internal di lingkungan kerja dalam menjaga aset-aset milik perusahaan,” ucap perwira menengah Polri dengan dua melati di pundak.(Ber)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *