Nenek Ijah Tidak Mau Ditinggal, Saat Prada Adanan Rangkuti Selesai Sosialisasi Prokes
TAPSEL,- Reguler 111 Tahun Anggaran 2021 sudah dimulai sejak pra TMMD karena mengingat banyaknya pekerjaan yang harus diselesaikan selama 30 hari sejak dibukanya acara TMMD hingga ditutupnya nanti. Tentu saja segala persiapan dalam memperlancar pengerjaan harus sudah dipersiapkan sebaik mungkin agar nanti dapat diselesaikan dengan baik.
Salah satu program TMMD non fisik yaitu yang saat ini dilakukan Prada Adanan Satgas TMMD ke 111 Kodim 0212/TS, Kamis (17/6/2021), ia menerangkan Prokes, nenek ijak memperhatikan materi Prokes.
“Sebenarnya yang dimaksud dengan Prokes 5 M yakni kegiatan mencuci tangan, memakai masker, jaga jarak, mengurangi mobilitas,”jelasnya.
Kesemuanya ditujukan untuk mencegah terjadinya penyebaran Covid-19, terutama pada pelaksanaan Covid-19 di Desa Siuhom.