Muratara Dapat BSPS 217 Unit Tahun 2021
MURATARA, MEDIASRIWIJAYA – Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Pemukiman (Perkim) Kabupaten Muratara Sumatera Selatan di tahun 2021 ini, Muratara memdapat Bantuan Stimural Perumahan Swadaya (BSPS) sebanyak 217 unit diberikan pada masyarakat sesuai kriteria dan aturan yang berlaku.
Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Alfirmansyah mengatakan ada empat kriteria bagi masyarakat yang mendapatkan bantuan rumah tersebut , peratama dalam kategori rumah tidak layak huni. Kedua, masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang ketiga, masyarakat mendapat surat keterangan tidak mampu dari lurah atau kepala desa dan yang terakhir foto rumah sebagai bukti untuk menyampaikan ke Dinas Perkim. “Kami sebagai leading sektor perumahan ini, mengajukan data yang sudah masuk untuk diajukan ke Kementerian sebagai satuan kerja , juga ke provinsi Sumsel , maupun Kementerian PUPR. Sesudah itu ke DPR- RI sebagai wakil rakyat , kami juga sudah berkomunikasi langsung dengan Pak Edi Santana Putra dan Pak Ishak Mekki kebetulan mereka wakil kita di bidangnya, ” kata Apek, sapaan akrabnya di ruang kerjanya, Rabu (30/6).
Menurut Alfirmansya, Kabupaten Muratara memang layak dapat bantuan perumahan karena Muratara tertinggal terkumuh sesuai Perpres nomor 63 tahun 2020. “Pada tahun 2021 ini kita mendapat bantuan 162 unit rumah dari bantuan APBN atau dana DAK , sedangkan yang kedua sebanyak 55 unit rumah dan total sebanyak 217 unit rumah di tahun 2021, ” lanjut Apek.
Sedangkan bantuan dibagi per kecamatan untuk yang 162 unit rumah dibagi satu kecamatan satu desa “Untuk meningkatkan kualitas pembangunan satu unit rumah deberi uang sebesar 20 juta dengan rincian 1750.000 rb untuk material dan bahan bangunan dan itu sudah dirinci oleh Fasilitator atau kordinator dan sudah dibuat oleh konsultan sedangkan sisanya Rp 2.500.000 untuk upah pembuatan rumah, ” jelasnya.
Pengerjaannya tidak menggunakan pihak ketiga dan hanya menggunakan swadaya masyarakat karena upahnya terlalu kecil jadi masyarakat ikut serta dalam pembuatan rumah tersebut. “Inikan bantuan stimural perumahan swadaya , jadi untuk menumbuhkembangkan peran serta masyarakat supaya masyarakat itu membangun sendiri kalaupun ngupah masyarakat itu ikut serta kerja karena upahnya tidak terlalu besar, seandainya sudah ada bahan material masyarakat tidak bisa uang Rp 2,5 Juta itu bisa dijadikan upah, ” tutupnya. (mud)