Ketua PWI Sumsel Ingatkan Wartawan Tetap Pedomani KEJ, UU Pers dan PPRA
* Gelar UKW Angkatan ke-37 Kerjasama PWI Sumsel, SKK Migas dan KKKS
PALEMBANG, MEDIASRIWIJAYA – Derasnya era media sosial belakangan ini menjadi tantangan tersendiri bagi wartawan untuk cepat dan akurat dalam menyampaikan informasi sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik dan UU Pers No.40 Tahun 1999 serta Pedoman Pemberitaan Ramah Anak (PPRA).
Hal tersebut disampaikan Ketua PWI Sumsel H. Firdaus Komar S.Pd M.Si pada Penutupan UKW Angkatan ke-37 kerja sama PWI Sumsel dengan SKK Migas dan KKKS di Hotel Beston Palembang, Rabu, 29 Juni 2022. “Kami ucapkan selamat kepada peserta yang dinyatakan berkompeten. Tantangan kita bukan hanya UKW saja tapi bagaimana sebagai wartawan menyampaikan informasi dan mengolah data dan tetap melawan hoaks,” ujarnya.
Lanjut dia, dari 18 peserta yang mengikuti UKW, satu di antaranya dinyatakan tidak berkompeten.
Sementara itu, Ketua PWI Pusat Atal S Depari, yang diwakili oleh Ketua Bidang Advokasi dan Pembelaan PWI Pusat H. Octaf Riady SH mengapresiasi komitmen PWI Sumsel yang bekerja sama dengan perusahaan untuk bisa terus menggelar UKW dalam menciptakan para wartawan yang berkompeten. “Harapan saya, sebagaimana saya sampaikan pada acara pembukaan, bahwa saat ini banyak organisasi wartawan. Dan wartawan cetak yang ketinggalan online, nanti bisa ketinggalan jurnalis video. Tapi saya sampaikan, bahwa kita kembali ke basis wartawan, orang yang mencari berita dan berkompeten di bidangnya,” tegasnya.
Pihaknya mengimbau agar wartawan tidak berpuas diri, namun tetap terus belajar. Belajar untuk terus meningkatkan kemampuan dan wawasan dalam dunia jurnalistik. Termasuk di dalamnya UU Pers No.40 Tahun 1999, Kode Etik Jurnistik maupun Pedoman Pemberitaan Ramah Anak (PPRA). (*)