Hukum&KriminalLahatPalembang

Kejati Sumsel Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di PDAM Lematang Lahat

PALEMBANG, MEDIASRIWIJAYA –  Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) kembali didatangi oleh sejumlah kelompok masyarakat yang mengatasnamakan mendesak agar segera menuntaskan puluhan laporan perkara dugaan korupsi di Kabupaten Lahat, Rabu pagi (29/9/2021).

Koordinator aksi, Dodo Arman mengatakan kedatangan mereka ke Kejati Sumsel lantaran banyaknya perkara besar kasus korupsi di Kabupaten Lahat yang dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan yang hingga kini tidak jelas penangannya sudah sejauh mana apa masih dalam penyelidikan (LID) ataukah sudah naik status menjadi Penyidikan (DIK). “Kita meminta kepada Kejati Sumsel menuntuskan semua laporan lembaga yang ada di Sumsel terutama di Lahat. Sedikitnya ada 70 item laporan, tapi dalam aksi ini kami desak cukup selesaikan 6 item. Sampai sekarang mangkrak,” ujarnya.
Dodo mencontohkan salah satu laporan yang belum ada kejelasan yaitu dugaan korupsi yang terjadi di lingkungan PDAM Lahat pada proyek pembangunan sarana air bersih tahun 2011 dengan pagu anggaran mencapai Rp24 miliar. “Kami pantau di sekitar lokasi sampai sekarang mangkrak, itu nyata pipa-pipa berserakan.

Perusahan yang melakukan proyek itu dinyatakan KPPU bahwa perusahaan itu sudah mati. Satu proyek PDAM itu saja 24 miliar, belum yang lain lainnya,” tambahnya.

Sementara itu di tempat yang sama, Kasi E Teknologi Informasi (TI) Bidang Intelejen Kejati Sumsel Adi Mulyawan yang menemui pengunjuk rasa mengatakan pihaknya akan menampung aspirasi masyarakat yang disampaikan kepada Kejaksaan Tinggi Sumsel dan kami akan segera menyampaikan semua aspirasi yang disampaikan oleh teman teman dari KPK selanjutnya akan kami serahkan laporan ini kepada pimpinan kami yakni Kepala Kejaksaan Tinggi Sumsel (KAJATI). “Tentunya aspirasi masyarakat ini akan kami tampung dan segera disampaikan namun dengan demikian kita akan lihat bagaimana proses penanganan nya kedepan,” jelasnya.

Sementara itu, Direktur PDAM Tirta Lematang Kabupaten Lahat Anda Wijaya dikonfirmasi mengakui jika proyek yang dilaporkan ke Kejati itu memang berhenti.

Menurutnya, proyek tersebut sudah tak meninggalkan lagi persoalan sebab telah diaudit. “Distop karena tidak sesuai spek, itu (proyeknya) sudah dipertanggungjawabkan sepertinya sudah jamannya pak Aswari sudah diaudit, mungkin uangnya tidak keluarkan, kurang tahu juga saya” ucapnya. (dre)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *