Kodim 0718/Pati

Kegiatan Keagamaan Wajib Menerapkan Prokes

PATI,MEDIASRIWIJAYA – Dalam pelaksanaan kegiatan TMMD Reguler ke-111 Kodim 0718/Pati di Desa Tamansari, Kecamatan Jaken, Kabupaten Pati, Babinsa Tamansari Sertu M. Jumroni tidak pernah lelah memberikan himbauan dan edukasi terkait pencegahan virus Covid-19. Disamping dirinya bertanggung jawab dengan adanya kegiatan TMMD di desa binaannya, himbauan kepatuhan warga juga tidak kalah pentingnya.

Seperti yang ia lakukan kali ini, Sertu M. Jumroni sendang memberikan himbauan kepada warga yang akan menggelar kegiatan keagamaan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19 yang ketat, Minggu (27/6/2021). Pasalnya, hingga detik ini pandemi Covid-19 di wilayah Kabupaten Pati masih belum ada titik selesai, bahkan akhir-akhir ini angka sebaran Covid-19 semakin melonjak.

M. Jumroni mengatakan, kegiatan ini dilakukan untuk mengantisipasi sebatas Covid-19 diwilayah Desa Tamansari ini, selaku Babinsa terus melakukan himbauan kepada warga masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dalam melakukan aktivitas di luar rumah. “Selaku Babinsa, saya tidak pernah bosan berkeliling desa hanya sekedar menghimbau warga masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan Covid-19. Terlebih ketika ada kegiatan warga yang melibatkan sejumlah orang sehingga terjadi kerumunan. Hal itu yang perlu di tekankan kepada warga untuk lebih ketat terkait kepatuhan terhadap protokol kesehatan,” ujarnya. (0718)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *