HeadlineNasionalNUSANTARAPalembangPolda SumselSUMSEL

Kasus Penyerempetan Antara Mobil Pick Up Dengan Motor Vespa Berakhir Dengan Saling Lapor

PALEMBANG,MEDIASRIWIJAYA –  Kasus penyerempetan antara mobil pick up dengan motor vespa, berakhir terjadinya penganiayaan, selasa (25/7), merasa dirugikan akhirnya kedua belah pihak saling lapor, sopir mobil pick up melapor di Polsek Seberang Ulu (SU) 1 Palembang, sedangkan pengendara Vespa membuat laporan polisi ke SPKT Polrestabes Palembang. Jumat (28/7).

Dari kasus penganiayaan itu, sopir mobil pick up anwar anas (37) warga Gandus Palembang ini menjadi korban penganiayaan, dan sudah melapor ke Polsek Seberang Ulu (SU) 1 Palembang, karena sudah menjadi korban pengeroyokan yang membuat dirinya menjalani opname karena mengalami sakit di kepala dan leher.

Tidak terima menjadi Terlapor, mengingat M Reza Aggilient (29), warga Jalan Abikusno Cokro Suyono Kertapati Palembang dan temannya  juga menjadi korban, selain di serempet korban juga sempat di tendak terlapor Anwar saat posisi mau berdiri setelah diserempet terlapor. Atas kasus tersebut, korban Agil, yang diketahui masih keluarga seorang tokoh masyarakat yang terkenal di Kota Palembang yaitu Jamak Udin,SH alias Kiyai Jamak, akhirnya melaporkan balik kasus tersebut ke Polrestabes Palembang, dengan bukti laporan polisi  : Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor : STTLP / 1512 ? VII / 2023 / SPKT Polrestabes Palembang/ Polda Sumsel.

Dikatakan korban Agil, dalam kasus ini dirinya juga menjadi korban senggolan mobil pick up dengan vespa. Kejadian berawal di jalan raya yang saat itu kondisi padat merayap, di Jalan KH Rasyid Siddiq tepatnya di Tugu KB SU 1 Palembang, korban Agil yang saat itu hendak mengurus dokumen kendaraan vespa ke Samsat bertemu dengan temannya yang mengendarai motor vespa tiba tiba diserempet, bukannya minta maaf mobil pick up kabur dan dikejar korban. Bukan berhenti mobil kembali menyerempet motor korban hingga jatuh saat korban hendak bangun tiba tiba di tendang terlapor Anwar, hingga berujung sopir mobil di hajar masa. “sopir pick up bawa tenda itu menyerempet kawan aku andi, dia langsung pergi ngebut ditinggalinya, aku kejar dari belakang lalu dia banting stir ke kanan di tabrakan ke aku, aku tebalik dia maju lagi tapi disetopi warga, karena disana warga sudah teriak teriak, dan sudah ramai melihat aku terbalik” aku Agil.

Masih dikatakan korban Agil. Saat dirinya bangun ternyata terlapor sudah tarik tarikan dengan seorang teman korban Andi, yang bahkan mendapat pukulan bogem dari terlapor. “waktu mau misahin kawan aku andi dengan dia (terlapor) aku ditendang dia, aku jatuh dan terdengar tembakan polisi (ke udara-red) 3 kali,” ujar Agil sambil menunjukan bekas luka di jari kaki kirinya.

Disinggung soal, penganiayaan yang dilakukan korban kepada terlapor Anwar Anas, yang menyebabkan terlapor harus di rawat di Rumah Sakit, korban Agil membantah jika dirinya bersama temannya melakukan penganiayaan tersebut, “tiak ada penganiayaan itu, waktu nyerempet dia kabur, disetopi dia nyerempet, iyalah dia saling tarik dengan kawan aku ini,” akunya.

Bahkan dirinya dan terlapor Anwar sopir pick up diamankan ke Polsek SU 1 Palembang, karena sama sama jadi korban, oleh pihak Polisi diadakan perdamaian akan tetapi gagal, dari pihak terlapor terdapat keluarganya seorang oknum TNI “waktu dengar tembakan tiga kali, kami bubar. Kami langsung dibawa ke Sekta 5, mau didamaikan di situ, tapi perdamaian tidak selesai karena di cut oleh keluarga dia yang seorang TNI,” jelasnya.

Dalam perundingan damai di Polsek SU 1 Palembang, korban Agil didampingi kuasa hukum dan keluarganya datang ke Polsek, sedangkan terlapor (korban) Anwar, didampingi keluarga dan termasuk didampingi oleh oknum TNI dari kesatuan Humdam II Sriwijaya, pimpinan rombongan yakni oknum berinisial Letda AC, yang berujung meminta uang damai 30 juta, sementara antara korban dan terlapor mengalami luka dan shock.

Kasus berlanjut. Karena tidak ada hubungan antara kasus tersebut, mengingat terlapor Anwar hanya kakak kandung dari oknum PNS di Humdam II Sriwijaya. Untuk selaku orang tua korban Agil. Kyai Jambak melaporkan kasus tersebut. Laporan tersebut diterima POMDAM II Sriwijaya, dalam Surat Tanda Terima Laporan Pengaduan Nomor : STTLP / 03 / VII / 2023 terkait kasus pemerasan. “makanya saya langsung melaporkan kasus ini ke POMDAM II Sriwijaya, apakah benar bapak ini seperti ini atau oknum, harapan saja sebagai orang tua kasus ini diselesaikan secara baik baik, secara musyawarah, ” ujarnya

Sementara itu. Kapendam II Sriwijaya, Kolonel Kav Rohyat Happy Ariyanto, terkait Laporan Pengaduan Nomor : STTLP / 03 / VII / 2023, melalui SMS whatsapp secara singkat menuturkan jika kasus tersebut masih dalam pendalam pihaknya dalam hal ini POMDAM II Sriwijaya. “kami cek dulu kebenarannya, kalau sudah dilaporkan ke Pomdam, biar Pomdam melakukan pengecekannya dulu ya,” ujarnya singkat. (LY)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *