HeadlineNasionalNUSANTARAPalembangPolda SumselSUMSEL

Kapolda Sumsel Membuka Pelatihan Peningkatan Profesi Penyidik dan Penyidik Pembantu Dalam Investigasi Gakkum Karhutla

PALEMBANG,MEDIASRIWIJAYA – Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel), Irjen Pol A Rachmad Wibowo, SIK. Secara langsung membuka pelatihan peningkatan profesi penyidik dan penyidik pembantu dalam investigasi Gakkum Karhutla, bertempay di auditorium lantai 7 gedung presisi Mapolda Sumsel. Senin (06/03).

Kapolda Sumsel, mengatakan bahwa flashback ke tahun 2015, dan tahun 2019 lalu, empat tahun yang lalu, Sumsel mengalami kebakaran hutan yang cukup luar biasa, bukan hanya di pulau Sumatera saja tapi juga hamper diseluruh provinsi yang ada di Indonesia. “Setahu saya yang tidak ada kebakaran hutan dan lahan itu hanya provinsi DKI Jakarta, di lain tempatnya ada termasuk di NTT itu juga banyak sekali karhutla,” ungkapnya.

Khususnya untuk daerah Sumatera dan Kalimantan dikatakan Irjen Pol A Rachmad Wibowo, kita mendapat film khusus dari dunia International. Singapura itu mengeluarkan Undang-Undang yang namanya ‘Trans Boundery Haze Pollution’ atau Undang-Undang Lintas Batas, dimana dalam Undang-Undang itu memberi kewenangan kepada penyidik di Singapura untuk melakukan investigasi dimanapun titik asap itu berada. “Artinya kedaulatan kita merasa terganggu kalau seandainya itu sampai dilakukan oleh Singapura. Kita memang pernah ada penyidik asing melaksanakan investigasi wilayah hukum Republik Indonesia seperti tahun 2002,” katanya.

Kebakaran hutan juga terjadi di banyak negara pada tahun 1996-1997 ketika saya pertama kali berkunjung tugas ke Amerika Serikat untuk bekerja sama dengan Los Angeles Department kemudian saya diajak jalan-jalan ke Hollywood Side pada sebuah tempat yang tulisan Hollywoodnya berada dibukit. “Ketika saya berada di tempat itu di bukit itu saya melihat beberapa banyak sekali papan-papan peringatan untuk mencegah terjadinya karhutla, seperti “no smoking”, “hati-hati kalau membakar”, kemudian mereka juga menyiapkan kantong-kantong untuk tempat sampah karena dengan membuang bahan-bahan yang mudah terbakar ditempat itu,” ungkapnya.

Memberikan pelatihan kepada penyidik-penyidik di Wilayah Sumatera, saya tanya waktu itu pesertanya dari Riau, Sumsel, Jambi sudah pasti karena kita sebagai bossnya kemudian daerah-daerah yang rawan karhutla. Pelatihan ini namanya Past Insiden atau setelah terjadi insiden, ini sangat perlu saya harus berterimakasih kepada tim pak harjanto dan kawan-kawan karena akan memberi, mensharing informasi dan knowledgenya tentang bagaimana penyidik kejadian karhutla untuk menentukan tersangkanya, kemudian saya berharap ilmu ini tidak digunakan, harus diketahui tapi tidak digunakan karena kalau digunakan berarti sudah ada asap, sudah ada api.

Ini unit 3 disitu kalau tidak salah ada 6 unit yang diberikan slidenya cukup banyak, dan 1 slide itu ada yang sampai 40 halaman dan 1 unitnya ada A, B, C, D, E, F. “Nanti semuanya akan saya serahkan pada subbid tim, subbid tim akan serahkan pada pak diskrimsus untuk di pelajari dan di compare dengan ilmu pengetahuan yang akan disharing pak Harjanto, nanti kita punya praktisnya cara mengungkap kebakaran hutan dan lahan.” ujarnya.

Semuanya dalam Bahasa inggris minta tolong kepada pak dirreskrimsus diterjemahkan supaya lebih bisa dipahami untuk rekan-rekan sekalian. “Saya rasa itu yang bisa saya sampaikan tentang pelatihan olah TKP investigasi karhutla sebagai suatu ilmu yang perlu kita pelajari tapi saya harap tidak digunakan yang paling penting adalah pencegahan sebesar apapun api, saya perna datang ke daerah bupe ga akan sanggup kita untuk memadamkannya,” tuturnya.

Makanya di satgas karhutla yang didatangi pak gubernur itu ada satgas darat, satgas udara, satgas air, satgas tingkat, satgas cekat, tambah satu lagi satgas doa, kalo sudah tidak mampu hanya bisa berdoa pada Tuhan supaya diturunkan hujan. Saya juga melaksanakan penegakan hukum di Jambi sekecil apapun itu harus dilakukan penegakan hukum dan di ekspos. Satu peristiwa di daerah Tanjung Jambu Barat, diam untuk mengambil madu dari pohon, dimana sarang lebah itu masih banyak lebahnya kemudian diambil bambu, dikasih karung, dikasih minyak tanah, dibakar bukan cuma lebahnya saja pergi tetapi juga lahan-lahannya terbakar. “Kita tangkap, kita periksa, tapi tidak kita tahan, tetapi kita ekspos itu yang penting, setiap ada pelaku pembakaran hutan tidak harus ditahan tetapi harus diekspos supaya masyarakat tau dan sebagai efek jeranya,” jelas dia.

Kemudian nanti rekan-rekan akan berhadapan juga dengan pelaku individu maupun badan hukum, di Jambi juga ada sampai penyidiknya dicopot, dipindahkan, diperiksa polpam, karena dia melindungi badan hukum, tapi masyarakat di era sekarang semua sudah punya akses, datanglah komisi 3 ditanya berkas itu bagaimana ternyata mandet. Jadi tegakan hukum tanpa pandang bulu tetapi tetap pakai hati Nurani.” ujarnya. (Ly).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *