Kanwil Kemenkumham Sumsel Siap Dukung Pariwisata Berbasis KI
YOGYAKARTA, MEDIASRIWIJAYA – Senin (27/2), Tim dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan yang dikomandoi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Parsaoran Simaibang, melakukan kunjungan ke Kawasan Karya Cipta yang berada di Desa Wisata Gerabah Kasongan, Kab. Bantul, Yogyakarta.
Kunjungan tersebut merupakan salah satu agenda Kanwil Kemenkumham Sumsel melalui Subbidang Pelayanan Kekayaan Intelektual (KI) untuk mendukung program “Menuju Kawasan Karya Cipta 2024” yang sedang digadang-gadangkan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham. “Pemanfaatan KI terutama Komersialisasi Karya Cipta memang harus ditingkatkan untuk mendongkrak peningkatan ekonomi nasional,” ungkap Parsaoran Simaibang. Menurutnya, memang ada hubungan yang erat antara pariwisata dan KI. Tidak hanya wisata, tapi wisata yang di dalamnya ada pemanfaatan Komersialisasi KI.
Tahun 2022 lalu, DJKI telah membuat pilot project dalam IP Tourism di Bali, tujuannya untuk memberi proteksi atau perlindungan KI khususnya Hak Cipta, termasuk dalam hal branding, merchandise, dan juga pendaftaran merek, yang juga berkolaborasi dengan Kementerian Parekraf.
Selain itu, DJKI juga telah membuat inovasi Persetujuan Otomatis Pencatatan Hak Cipta (POP HC), yaitu sistem yang diciptakan untuk mempercepat proses persetujuan hak cipta yang sebelumnya memakan waktu kurang lebih satu hari (one day service) menjadi dalam hitungan menit. Sistem ini diluncurkan bersamaan dengan pencanangan 2022 sebagai Tahun Hak Cipta.
Kadivyankumham Parsaoran Simaibang menambahkan bahwa Desa Wisata Kasongan yang berada di Yogyakarta merupakan sentral kerajinan gerabah atau tanah liat, sehingga sangat potensial untuk dilakukan Komersialisasi Karya Cipta. “Ada sekitar 300 UMKM di sini yang merupakan binaan koperasi. Secara turun temurun, masyarakat lokal membuat aneka kerajinan dan memajang karyanya di dalam galeri mulai dari suvenir, peralatan rumah tangga, guci, pot bunga, dan sebagainya. Harapan kita, di Sumatera Selatan juga dapat dibentuk Kawasan Karya Cipta semacam ini. Selain penting bagi perwujudan pariwisata berbasis Kekayaan Intelektual, komersialisasi Karya Cipta melalui ekspresi budaya juga dibutuhkan untuk pemajuan daerah,” tegas Parsaoran.
Dalam kunjungan ini turut hadir Kepala Bidang Pelayanan Hukum Yenni, Kepala Bidang Hukum Ave Maria Sihombing, Kepala Bagian Program dan Humas Yulizar, Kasubbid Pelayanan KI Yulkhaidir, Kasubbid Pelayanan AHU Riyan Citra Utami, serta Kasubbag Humas RB dan TI Hamsir dan jajaran tim. (rel)