HeadlineLubuk LinggauNasionalNUSANTARAPalembangSUMSEL

Kanwil Kemenkumham Sumsel Fasilitasi Pendaftaran 100 UMKM di Lubuklinggau dalam Mendaftar Perseroan Perorangan

LUBUKLINGGAU, MEDIASRIWIJAYA  – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan turut berpartisipasi pada acara “Gebyar ngelenong ke Lubuklinggau” yang digelar pemerintah kota Lubuklinggau. Kegiatan berlangsung sejak 23 Maret hingga 4 April 2023 di Taman Olahraga Megang (TOM) dengan kegiatan berupa bazar dan festival Ramadhan.

Pada kegiatan tersebut Kanwil Kemenkumham Sumsel memfasilitasi pendaftaran perseroan perorangan sebanyak 100 UMKM. Selain itu, pihak Kanwil Kemenkumham Sumsel juga membuka pelayanan konsultasi pendaftaran Kekayaan Intelektual. “100 UMKM tersebut diberikan fasilitas pendaftaran perseroan perorangan secara gratis oleh pemerintah Lubuklinggau”, kata Kabid Pelayanan Hukum dan HAM, Kanwil Kemenkumham Sumsel, Yenni, Jumat (31/3).

Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Ilham Djaya mengatakan pemerintah saat ini tengah mendorong usaha mikro dan kecil agar berkembang dan bisa duduk sejajar dengan pengusaha-pengusaha besar. Menurutnya, kegiatan ini merupakan wujud komitmen Kanwil Kemenkumham Sumsel bersama Pemkot Lubuklinggau untuk mendukung pertumbuhan UMKM. “Perseroan perorangan merupakan wujud negara hadir untuk mendukung kemudahan para pelaku usaha dalam membangun usahanya, menjadikan pendirian badan usaha berbentuk Perseroan dapat dilakukan oleh 1 orang sebagai Pemegang Saham sekaligus Direktur”, ungkapnya.

Meski didirikan hanya 1 orang saja, Ilham menyebut Perseroan Perorangan tetap memiliki status sebagai badan hukum sama seperti Perseroan Terbatas (PT) yang selama ini kita kenal dengan adanya minimal 2 orang pendiri dan pemegang saham.“Usaha mikro dan kecil terbukti tetap eksis ditengah berbagai hal yang menyebabkan perekonomian kita terguncang. Jadi, pemerintah membuat kebijakan dan regulasi untuk mengembangkan usaha mikro dan kecil ini karena dapat menopang perekonomian,” ujarnya.

Kakanwil Ilham juga mengapresiasi atas inisiasi pemkot Lubuklinggau yang mensupport pembiayaan pendaftaran perseroan perorangan tersebut, sehingga 100 UMKM memperoleh sertifikat perseroan perorangan secara gratis.“Saya mengucapkan terimakasih kepada Walikota Lubuklinggau atas inisiasinya memberikan fasilitas pendaftaran perseroan perorangan secara gratis, semoga atas dukungan tersebut dapat membantu UMKM di Lubuklinggau tumbuh besar”, katanya.

Walikota Lubuklinggau H SN Prana Putra Sohe turut meninjau langsung stand pelayanan Pendaftaran Perseroan Perseorangan dan Pendaftaran maupun Konsultasi Hak Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkumham Sumsel,

Prana Putra Sohe menyapa para pelaku UMKM yang sangat antusias dalam pendaftaran tersebut. Ia berharap dengan diadakannya Pendaftaran Perseroan Perseorangan dan Pendaftaran maupun Konsultasi Hak Kekayaan Intelektual ini dapat meningkatkan usaha para pelaku UMKM di Kota Lubuklinggau.

Yenni mengatakan banyak keuntungan yang diperoleh UMKM setelah mendaftar perseroan perorangan, diantaranya memberikan perlindungan hukum dengan adanya pemisahan aset pribadi dan perusahaan dalam bentuk pernyataan modal, Memudahkan dalam mengakses pembiayaan dari perbankan, Hanya mengisi form pernyataan pendirian tanpa adnya akta notaris, Status badan hukum didapatkan saat memperoleh sertifikat, Bebas menentukan besaran modal Bersifat one-tier dimana pendiri akan menjalankan operasional perseroan sekaligus melakukan pengawasan, dan Biaya pendaftaran hanya Rp50 ribu. (rel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *