HeadlineHukum&KriminalNUSANTARAPalembangSUMSEL

Jelang Pemilu, Bawaslu Sumsel Persiapkan Sejumlah Agenda

PALEMBANG, MEDIASRIWIJAYA  – Pemilihan Presiden (Pilpres) dan pemilihan legislatif (pileg) 2024 akan digelar pada 14 Februari 2024 dan Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024 akan digelar pada 27 November 2024, Keputusan ini diambil dalam rapat antara DPR RI, KPU, Bawaslu, DKPP dan Kemendagri tanggal 24 Januari 2022 di Jakarta.

Menyikapi keputusan ini, ketua Bawaslu Sumsel Iin Irwanto didampingi Anggota Bawaslu Sumsel Junaidi, Iwan Ardiansyah, Syamsul Alwi dan Yenli Elmanoferi menyampaikan bahwa Bawaslu Sumsel akan mempersiapkan serangkaian agenda dan persiapan dalam menghadapi Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024.

Adapun persiapan yang akan dilakukan Bawaslu Sumsel diantaranya menentukan pola pencegahan terbaik terhadap potensi pelanggaran yang dapat terjadi dalam penyelenggaraan tahapan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 mendatang.

Pola pencegahan ini merupakan hasil evaluasi dari pengawasan penyelenggaraan pemilu dan pemilihan serentak di tahun-tahun sebelumnya.“Bawaslu Sumsel akan menentukan formulasi atau pola pencegahan terbaik terhadap penanganan pelanggaran-pelanggaran yang berpotensi terjadi pada penyelenggaraan tahapan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024. Selain itu Bawaslu Sumsel juga akan melakukan pemetaan potensi-potensi sengketa proses pemilu dan pemilihan,” ungkapnya.

Lebih lanjut Iin menyampaikan, Bawaslu Sumsel juga akan menentukan strategi pengawasan yang efektif dan efisien sehingga dapat memudahkan bagi para pengawas pemilu yang melakukan tugas-tugas pengawasan sampai ke tingkat pengawas tempat pemungutan suara (PTPS). “Selanjutnya Bawaslu Sumsel akan membangun sinergisitas dalam penegakan hukum pemilu bersama kepolisian dan kejaksaan. Hal yang sama juga akan Bawaslu Sumsel lakukan guna membangun sinergisitas bersama seluruh pemangku kepentingan seperti menjalin kerjasama dengan pihak kampus, Kementerian Agama dan Dinas Pendidikan di provinsi Sumatera Selatan agar dapat turut serta menyukseskan penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024. Tanpa kordinasi dengan pemangku kepentingan maka penyelenggaraan pemilu dan pemilihan serentak tidak akan berjalan optimal. Dalam waktu dekat Bawaslu Sumsel akan melakukan koordinasi dengan Kapolda Sumsel, Kajati Sumsel, Pangdam II Sriwijaya serta Gubernur Sumsel dalam rangka kesiapan yang dimaksud,” jelas Lin.

Sebagai langkah penguatan jajaran pengawas pemilu di tingkat kabupaten/kota se-Sumatera Selatan, Bawaslu Sumsel akan mengumpulkan Bawaslu kabupaten/kota guna memberikan arahan untuk bersiap diri dan mengambil langkah-langkah strategis terkait dengan fungsi pengawasan Bawaslu kabupaten/kota di wilayah masing-masing. “Peningkatan kapasitas SDM aparatur pengawas penyelenggaraan pemilu tentu menjadi fokus utama Bawaslu Sumsel untuk memastikan kesiapan SDM saat dimulainya tahapan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024. Ini penting, karena melalui peningkatan kapasitas SDM, artinya semua SDM Bawaslu siap menjalankan tugas dan fungsinya masing-masing sesuai dengan peraturan yang berlaku,” imbuhnya.

Berkaca pada penyelenggaraan Pemilu 2019 dan Pemilihan Serentak 2020, Bawaslu Sumsel telah sukses dalam menjalankan tugas-tugas pengawasan. Harapannya kesuksesan pengawasan yang telah berjalan baik ini dapat semakin ditingkatkan tentunya dengan dukungan dan peran serta dari masyarakat turut serta mengawasi tahapan penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024. “Kesuksesan pengawasan penyelenggaraan Pemilu 2019 dan Pemilihan Serentak 2020 bukan hanya menjadi milik Bawaslu saja melainkan kerja bersama semua pihak. Partisipasi aktif dan peran serta masyarakat untuk ikut mengawasi tahapan pemilu dan pemilihan serentak diharapkan dapat membantu tugas-tugas pengawasan Bawaslu yang pada akhirnya nanti akan mewujudkan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 yang jujur, adil dan bermartabat,” pungkasnya. (rel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *