Ingat, Hati-Hati dalam Menyebar Data Pribadimu! #Pesan Kemenkominfo di Webinar Literasi Digital 2021 Kota Palembang
Teks foto: Endang Wahyuningsih S.Pd., M.M (Kepala SMP Negeri 18 Palembang), salah satu narasumber yang menyampaikan materi.
PALEMBANG, MEDIASRIWIJAYA – Isu keamanan data pribadi pengguna aplikasi digital sering menjadi masalah. Perlukah kita khawatir dan apa dampaknya bagi para pengguna aplikasi digital?
Kemenkominfo RI pun kali ini mengingatkan itu. Melalui Webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 Kota Palembang yang digelar Kamis (18/11) pukul 09.00 – 12.00 WIB, tema yang diangkat adalah “Hati-Hati dalam Menyebar Data Pribadimu”. Narasumber yang disajikan diharapkan mampu memberikan pencerahan kepada masyarakat agar selalu cerdas dalam berselancar di dunia digital. Termasuk cerdas untuk tidak sembarang memberikan data pribadi.
Narasumber yang dihadirkan di antaranya Irfan Sophan Himawan, SE., Ak., MM (Dosen Universitas Putra Indonesia & Penggiat Media Digital), Reni Haerani, S.kom., M.Kom (Dosen dan Praktisi Digital), Zainul Arifin S.Pd., M.M (Kepala SMP Negeri 8 Palembang) dan Endang Wahyuningsih S.Pd., M.M (Kepala SMP Negeri 18 Palembang)
Moderator Azzura Intan pun tak kalau menjadi penyemangat para peserta webinar untuk antusias mengikuti webinar hingga selesai. Key Opinion Leader Rana @ranarayendra (Co-Founder & CEO of Bicara Project) pada kesempatan ini berbagi pengalaman dan tips. Menurutnya, ruang digital ada 5 sifat di antaranya ruang jangkauan luas. Bersifat massal dan mudah. Dari lima ini jangan sampai kita seenak saja. Jangan sampai lupa bahwa sekali berbuat yang menerima massal atau orang banyak. Jika hal.positif tak masalah tapi jika negatif. Saya kurangi aktivitas posting ketika saya sedang berada di suatu tempat. Selanjutnya saya akan lacak dulu ketika orang atau pihak itu mau meminta data saya. Ingatlah, jangan selalu berpikir bahwa semua orang baik-baik saja,” ujar Rana mengingatkan. Rana juga mengatakan boleh posting tapi latepost saja ketika sedang berada di suatu tempat untuk menjaga keamanan dari kemungkinan timbulnya kejahatan. Kejahatan kadang terjadi karena ada peluang yang diberikan.
Irfan Sophan Himawan, SE., Ak., MM (Dosen Universitas Putra Indonesia & Penggiat Media Digital) sebagai narasumber pertama pada sesi webinar kali ini memaparkan materi selama lebih kurang 20 menit. Eksistensi sebagai dosen, penggiat media digital, Irfan sangat pas memberikan materi kali ini. Di sesi pemaparannya, Irfan menyebutkan bahwa di Era 5.0 ini masyarakat banyak menggunakan perangkat digital. Namun untuk bisa mengikutinya perlu adanya skill dan itu bisa diperoleh dengan memperkaya diri (meliterasi diri). Mengapa perlu? “Bahwa banyak kemungkinan yangbbisa terjadi seperti kejahatan perbankan. Hoaks, Ujaran kebencian. Dengan webinar literasi digital seperti ini kita bisa melawan hoks dan hal-hal negatif seperti itu,” ujarnya.
Selanjutnya, Irfan mengingatkan agar tidak menelan mentah-mentah setiap informasi yang didapat di media sosial. Manfaatkan ruang digital sepeti ini dengan sebaik -baiknya. “Untuk memperkaya diri, upgrade diri dan ilmu kita dengan aktif mengikuti kegiatan seperti webinar,” kata Irfan mengingatkan.
Narasumber kedua, Reni Haerani, S.kom., M.Kom (Dosen dan Praktisi Digital) yang juga selama lebih kurang 20 menit memberikan pencerahan. Reni mengingatkan para peserta webinar bahwa pentingnya pemahaman bahwa mana yang aman dan mana yang tidak aman untuk memberikan data privasi kita di dunia digital. Kejahatan digital disebutkan Reni setiap kejap mata bisa terjadi. Untuk itu, perlu adanya kehati-hatian dalam setiap aktivitas. Namun di sisi lain, dampak positif dan negatif tentunya bisa menjadi rambu-rambu dalam melakukan aktivitas. Reni juga mengingatkan bahwa peluang kejahatan bisa terjadi karena kelalaian kita. Pada sesi tanya jawab, Reni memberikan tips bagaimana mengetahui informasi yang diterima itu hoaks atau tidak. “Cek dulu setiap email yang masuk ke akun kita. Cek identitas pihak atau lembaga itu, cek keabsahan legalitas lembaganya, cek kebenaran lokasi tempat beroperasinya, cek aktivitas yang mereka lakukan sebelumnya. Pokoknya, cari tau detil tentang siapa dan mengapa mereka mengirim pesan itu ke kita. Sebaliknya, kalau kita terganggu maka kita bisa melaporkan dan jika memang terbukti maka bisa ada sanksi hukumnya,” ujarnya.
Zainul Arifin S.Pd., M.M (Kepala SMP Negeri 8 Palembang) sebagai narasumber ketiga pada sesi webinar ini juga menyampaikan banyak hal tentang budaya digital. Zainul mengemukakan fenomena budaya digital yaitu Penggunaan teknologi dan internet, membentuk cara kita berinteraksi, berperilaku, berpikir, dan berkomunikasi dalam lingkungan masyarakat sehingga membentuk budaya digital. Sementara difinisi budaya disebutkannya adalah sebagai suatu cara hidup yang terdapat pada sekelompok manusia, yang telah berkembang dan diturunkan dari generasi ke generasi dari sesepuh kelompok tersebut. “Budaya digital adalah sebuah konsep yang menggambarkan gagasan bahwa teknologi dan internet secara signifikan membentuk cara kita berinteraksi, berperilaku, berpikir, dan berkomunikasi sebagai manusia dalam lingkungan masyarakat,” ujar Zainul.
Menurutnya, dengan kemajuan era digital ini tentunya ada dampak baik positif maupun negatif. Dampak positif dibeberkan Zainul di antaranya Informasi dan Komunikasi cepat dan murah, Mobile dan Fleksibel, Cashless dan Networking & Opportunity. “Sebaliknya, dampak negatif di antaranya Misinformasi, Disinformasi dan Malinformasi,” tambahnya.
Hak-hak digital disebutkannya di antaranya hak untuk mengakses, yaitu mengakses internet, seperti ketersediaan infrastruktur, kepemilikan dan kontrol layanan penyedia internet, kesenjangan digital, kesetaraan akses antargender, penapisan dan blokir. Selanjutnya hak untuk berekspresi seperti Jaminan atas keberagaman konten, bebas menyatakan pendapat, dan penggunaan internet dalam menggerakan masyarakat sipil. “Ada lagi hak untuk merasa aman, yaitu penyadapan massal dan pemantauan tanpa landasan hukum, perlindungan atas privasi, hingga aman dari penyerangan secara daring,” ujar Zainul yang dibagian akhir pemaparan membuat sebuah kalimat bijak yaitu Negara melindungi kebebasan berekspresi. Tetapi, bebas itu bukan tanpa batas.
Narasumber pamungkas,Endang Wahyuningsih S.Pd., M.M (Kepala SMP Negeri 18 Palembang). Endang yang pada awal pemaparan sudah memberikan rambu-rambu dengan kalimat “Hati-Hati menyebar data pribadimu”. Kepala Sekolah SMP Negeri 18 Palembang ini membawakan materi tentang Etika Digital. Data pribadi disebutkannya merupakan jenis data yang meliputi identitas kependudukan seperti nama lengkap,NIK,tanggal lahir,hingga tempat tinggal. “Data pribadi adalah salah satu hal yang mesti diperhatikan dan diwaspadai dari kejahatan siber. Alasannya adalah karena data pribadi bisa disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Dengan data, mereka bisa membobol akun pribadi, membuat akun pinjaman online menggunakan data kita, menjadikan kita sasaran iklan internet, dan menjual data untuk kepentingan marketing.
Dan sering kali media sosial menjadi prantara akses data pribadi anda,” kata Endang.
Selanjutnya Endang juga mengingatkan beberapa hal yang tidak seharusnya diposting di antaranya Screenshot percakapan pribadi, Menerima pertemanan orang yang tidak dkenal di media sosial, Alamat dan nomor telepon pribadi dan Status atau informasi keuangan pribadi anda. “Di masa sekarang apa pun di share di medsos. Mau makan.mau masak. Tugas. Mau jalan. Mau tidur dan semuanya dimasukan. Semua ini bermanfaat jika itu positif tapi hati-hati jika disalahgunakan maka bisa jadi hal yang negatif. Tapi banyak juga yang positif misalnya ada yang sakit minta bantu doa, butuh darah dengan share cepat dapat respon,” ujarnya yang masih juga mengingatkan bahwa tidak sembarang memberikan data pribadi seperti no KTP, pasword ponsel, nama ibu kandung. Alasannya karena bisa digunakan pihak-pihak yang tak bertanggungjawab, bisa juga untuk kepentingan marketing, akun dibobol, dan sebagainya. Selanjutnya jangan mudah menerima pertemanan di medsos dengan memberikan alamat jelas. Ini pesan Endang untuk para siswa yang masih remaja dan anak-anak.
Pada sesi selanjutnya, Endang juga memaparkan tentang etika digital yaitu merupakan suatu aturan atau tata krama dalam dunia maya. Dalam dunia maya yang sangat luas yang tidak dibatasi oleh ruang dan waktu maka setiap orang memiliki kesempatan yang sama untuk menyampaikan gagasan dan pendapatnya sesuai dengan kemampuan masing-masing. Etika digital membuat kita selalu memperhatikan setiap hal yang akan disampaikan dalam ruang public tersebut, jangan sampai menimbulkan kegaduhan dan kekacauan yang dapat menimbulkan keresahan masyarakat. Etika digital dalam sistem informasi di antaranya PRIVACY yaitu hal-hal yang bersifat pribadi seseorang yang harus dijaga. AKURASI. Kebenaran sebuah informasi yang disampaikan dalam dunia maya harus dilakukan saring terlebih dahulu baru kemudian sharing. HAK. Terdapat hak-hak seseorang yang dilindungi oleh undang-undang terkait dengan aktifitas digital di dunia maya. Serta,
AKSES. Setiap orang memiliki kemudahan untuk mencari berbagai informasi positif dalam dunia maya.
Sesi selanjutnya, Endang mengemukakan alasan penting menjaga data pribadi yaitu di antaranya Mencegah seseorang berpura-pura menjadi anda. “Jangan biarkan data pribadi seperti nama, alamat, nomor telepon, email, detail bank, informasi kesehatan, dan lain-lain sampai bocor ke tangan orang yang tidak bertanggung jawab. Karena bisa saja ada orang yang berpura-pura menjadi kamu secara online. Informasi pribadi tersebut dapat digunakan untuk sign up atau login ke berbagai situs,” ujar Endang.
Alasan selanjutnya, Melindungi data finansial kamu. Ini dijabarkan Endang dengan beberapa kejadian. “Penjahat online atau Hacker dapat mengambil informasi perbankan kamu dan melakukan penarikan, pembelian, dan transfer tanpa izin. Meskipun umumnya situs yang berhubungan dengan keuangan dienkripsi, kamu tetap wajib memastikan bahwa data tersebut aman,” katanya seraya menyebutkan alasan selanjutnya yaitu Menghindari pencurian dan perampokan. Alasan ini sekali lagi Endang mengingatkan bahwa jika sebagian besar pencurian di rumah justru terjadi saat siang hari? Saat itu, biasanya rumah kosong karena ditinggal bekerja, sekolah, liburan, dan lain-lain.
Jangan sampai memberitahukan atau mengumumkan di media sosial bahwa tidak ada seorang pun dalam rumahmu. “Hal ini bisa memancing orang melakukan pencurian,” tambahnya.
Poin keempat, Endang menyebutkan alasan pentingnya melindungi data pribadi yaitu Melindungi dirimu dari ancaman di masa depan.”Karena setiap orang harus menjaga privasi digital mereka. Hal ini tidak pandang bulu, meskipun kamu bukanlah siapa-siapa.
Kamu tidak pernah tahu apa yang akan terjadi di masa depan. Sekalipun tidak memiliki informasi apa pun yang patut disembunyikan, kamu tetap harus berjaga-jaga.,” ujarnya yang juga menyebutkan beberapa alasan lain di antaranya Membatasi kebebasan berpikir dan berbicara dan menjaga karir. “Untuk menjaga reputasimu di mata perusahaan, hapus semua data pribadi yang dapat memengaruhi karier kamu. Jangan posting apa pun yang sifatnya kontroversial. Hindari
mendiskusikan politik dan agama atau mengeluh tentang pekerjaan saat ini,” ingatnya.
Endang memberikan tips menjaga data privasi lebih aman yaitu Hindari publikasikan informasi tentang rencana perjalanan yang akan datang. Hal ini bisa mengingatkan kepada orang-orang bahwa kamu akan berada jauh dari rumah.- Hindari mengungkap terlalu banyak informasi seperti tanggal lahir atau tempat kerja di media sosial.- Hindari juga untuk mengunggah alamat rumah atau nomor telepon di forum publik mana pun.- Periksa apakah medsos yang kamu pakai menambah data lokasi pada unggahan. Jika iya, matikan pengaturan ini. Pada dasarnya, membagikan lokasi secara publik merupakan hal yang tidak perlu. “Kesimpulannya, Media sosial dapat menjadi wadah diskusi sekaligus tempat menyebarkan informasi, namun penyebaran informasi tersebut dapat mengancam privasi data. Seleksilah data diri yang dipublikasikan dan paham aturan perlindungan data pribadi . Data pribadi dicuri atau disalah gunakan maka hubungi layanan pelanggan dan laporkan ke pihak berwajib,” ujar Endang menutup pemaparan.
Webinar dibuka dengan menayangkan Lagu Indonesia Raya yang diikuti semua peserta webinar dan dilanjutkan dengan penayangan video keynote speech yaitu Semuel A Pangerapan, Direktur Jenderal (Dirjen) Aplikasi Informatika (Aptika) Kemenkominfo RI. Lantas keynote speech kedua disampaikan Wali Kota Palembang H Harnojoyo yang mengapresiasi penyelenggaraan webinar tersebut.
Lebih lanjut dalam sesi tanya jawab, moderator mempersilakan empat penanya terpilih untuk menyampaikan pertanyaan secara langsung kepada keempat narasumber secara berurutan. Karena antusias peserta cukup tinggi untuk bertanya, moderator juga memilih enam peserta lagi untuk berkesempatan mendapat hadiah langsung berupa uang elektronik masing-masing senilai Rp 100 ribu.
Terpisah, Suryati Ali selaku Runner Literasi Digital wilayah Palembang Sumsel membenarkan bahwa webinar yang digelar Kemenkominfo RI bekerjasama dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel diikuti secara daring oleh 1008 peserta
dari kalangan mahasiswa dan pelajar. “Alhamdulilah, antusias masyarakat mengikuti webinar ini masih tinggi. Kami sangat bersyukur, melalui kegiatan literasi digital ini, sesuai dengan arahan Kemenkominfo untuk memberikan pencerahan kepada masyarakat khususnya di wilayah kota Palembang melalui gerakan Webinar Literasi Digital 2021 Kota Palembang,” kata Suryati, Kamis (18/11).
Webinar selanjutnya akan digelar besok, Jumat (19/11) pukul 09.00 WIB – 12.00 WIB denga tema Menjadi Pejuang Anti Kabar Bohong (Hoaks). Adapun narasumber yang akan memberikan pencerahan di antaranya Syali Gestanon, S.Sos (Kepala Seksi Pengelolaan dan Aspirasi Publik Dinas Kominfotik), Koharudin S. T (Kepala Seksi Layanan Hubungan Media), Layang Sardana, M.H. (Dosen Universitas PGRI Palembang) dan Masni Dewi, M.Pd (Guru SMK Negeri 7 Palembang).
Pendaftaran melalui tautan: https://event.literasidigital.id/form/18038, Link Zoom: https://us02web.zoom.us/j/6450392706. (sf)




