Implementasi Non Fisik, Satgas TMMD 111 Gelar Penyuluhan Hukum Di Desa Baringeng
BONE – Dalam rangka mewujudkan masyarakat kepatuhan hukum, Satgas TMMD ke 111 Kodim 1407/Bone menggelar penyuluhan hukum dan kamtibmas bertempat di Balai kantor Desa Baringeng, Kec. Libureng, Kab. Bone. Jumat (25/06/21).
Kapten Inf Eko Sulistiyono selaku perwira staf teritorial Kodim 1407/Bone saat ditemui diakhir kegiatan mengatakan, penyuluhan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat disekitar lokasi TMMD tentang hukum dan ketertiban bermasyarakat.
Hal ini guna mewujudkan warga negara yang patuh dan taat pada peraturan serta hukum yang berlaku di Indonesia khususnya di Kabupaten Bone.
“Penyuluhan ini sangat penting bagi masyarakat supaya mereka mengerti dan paham betul tentang hukum yang berlaku,” jelasnya.
Diharapkan dengan adanya kegiatan ini, masyarakat setempat dapat menerapkannya di kehidupan sehari-hari.‘’Guna terciptanya kehidupan masyarakat yang aman dan kondusif,’’ tukas Pasi Ter.