Hadirkan Hakim Ad Hoc Mahkamah Agung RI, Universitas Kader Bangsa Gelar Kuliah Umum Nasional
Keterangan foto: Dr Junaedi SH SE MSi (kanan)
PALEMBANG, MEDIASRIWIJAYA – Universitas Kader Bangsa (UKB) menggelar kegiatan kuliah umum berskala nasional yaitu dengan menghadirkan Hakim Ad Hoc Mahkamah Agung RI, Dr Junaedi SH SE MSi sebagai narasumber kegiatan yang berlangsung, Sabtu 29 Juni 2024 bertempat di Aula Lantai 5 Universitas Kader Bangsa Palembang.

Hakim Ad Hoc MA hadir sebagai narasumber dengan tema “Prospek dan Tantangan Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) dalam Mewujudkan Keadilan Hukum Ketenagakerjaan”. “Luar biasa saya bisa hadir di sini. Terima kasih UKB, terima kasih terkhusus kepada Bu Rektor Dr.dr. Fika Minata Wathan, M.Kes dan jajaran. Saya sangat bangga hadir di sini karena bukan saja peserta kuliah umum ini berasal dari berbagai perguruan tinggi di kota Palembang melainkan dari berbagai perguruan tinggi lain dan juga dari SPSI,” ujar Junaedi.

Keterangan foto: Rektor UKB Dr. dr. Fika Minata Wathan, M.Kes saat memberikan sambutan.
Rektor UKB Dr. dr. Fika Minata Wathan, M.Kes mengatakan Hakim Ad Hoc Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) seperti diketahui memiliki peran penting dalam menyelesaikan perkara ketenagakerjaan antara pekerja dan pengusaha pemberi kerja seperti perkara Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan lainnya. Kehadiran Hakim Ad Hoc PHI Dr Junaedi ini diharapkan dapat menambah wawasan literasi pengetahuan tentang Hubungan Industrial tersebut, yang mana hal ini bukan hanya penting untuk pekerja dan pemberi kerja tetapi juga para mahasiswa khususnya yang mempelajari tentang hukum. Beliau pun membagikan pengalamannya selama bekerja menjadi Mahkamah Agung dalam menyelesaikan perkara, yang tentunya pengalaman ini menjadi pengetuan yang bermanfaat bagi para peserta kuliah umum tingkat nasional ini,” katanya.
dalam sambutannnya, Rektor juga mengatakan kuliah umum yang diprakarsai Program Pascasarjana Magister Hukum UKB ini merupakan implementasi dari Tri Dharma Perguruan Tinggi untuk memberikan penguatan pemahaman tentang hubungan industrial kepada para mahasiswa jurusan hukum di UKB khususnya dan mahasiswa di luar UKB pada umumnya. “Hukum Ketenagakerjaan yang memiliki karakteristik melindungi dan menciptakan rasa aman, nyaman dan sejahtera dengan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia yang merupakan implementasi dari sila kelima Pancasila. Keadilan merupakan hak mutlak, dalam ranah hukum bukan hanya pekerja, tetapi keadilan yang mutlak dihadirkan oleh perusahaan, maupun yayasan pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan tinggi,” ujar Rektor.

Lebih lanjut dijelaskan Rektor, bahwa Pendidikan Tinggi perlu dilindungi dan dihadirkan keadilan sosial sebagai amanat Pancasila, karena penyelenggaraan pendidikan tinggi merupakan perintah konstitusi negara yaitu Undang Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia Tahun 1045 yakni mencerdaskan kehidupan bangsa. “Tantangan kemajuan zaman saat ini dan masa mendatang jelas akan membawa perubahan yang signifikan yang ditandai dengan adanya revolusi industri 4.0 dengan timbulnya fenomena teknologi digitalisasi dan proses otomatisasi dalam kegiatan produksi dari tenaga kerja kepada mesin atau robot. Cepat atau lambat di Republik ini akan terjadi perubahan yang akseleratif terhadap pola hidup masyarakat dalam dunia ketenagakerjaan maupun dalam interaksi sosial antar manusia. Ini akan berdampak signifikan terhadap Sumber Daya Manusia (SDM) maupun legal counsel dalam sebuah perusahaaaan maupun institusi pendidikan tinggi dalam memetakan potensi SDM serta dalam melakukan efisiensi tenaga kerja untuk kebutuhan perusahaan. Hal ini menjadi prospek dan tantangan Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) dalam mewujudkan keadilan hukum ketenagakerjaan,” tambahnya.

Peserta Kuliah Umum Nasional ini terdiri dari mahasiswa Jurusan Hukum dari Fakultas Hukum yang berasal dari perguruan tinggi di kota Palembang di antaranya Fak Syariah dan Hukum UIN RF, Fak Hukum UMP, FH Tamsis Palembang, STIH Sumpah Pemuda Palembang, FH Unpal, Stisipol Candra Dimuka Palembang, termasuk Fakultas Hukum dari Universitas Kader Bangsa baik Program S1 maupun Pascasarjana. Selain itu hadir juga mahasiswa tingkat nasional dari SPSI Kota Palembang dengan jumlah peserta sekitar 350 orang, (saf)




