HeadlineHukum&KriminalOgan IlirSUMSEL

Gasak Mesin Pompa Air, Pria Pengangguran Ini Kembali Mendekam di Penjara

INDRALAYA, MEDIASRIWIJAYA  – Selang beberapa jam setelah menggasak barang milik warga, Herman Saputra alias Eman dibekuk polisi. Eman dilaporkan telah mencuri mesin pompa milik warga di Desa Ibul Besar III, Kecamatan Pemulutan, Ogan Ilir, pada Sabtu (6/11) lalu. Menurut keterangan polisi, tersangka melancarkan aksinya pada pagi hari sekira pukul 04.00. “Saat tersangka melancarkan aksinya, pemilik rumah sedang tidur,” kata Kapolres Ogan Ilir AKBP Yusantiyo Sandhy, melalui Kapolsek Pemulutan Iptu Iklil Alanuari, Senin (8/11). Dilanjutkan Iklil, tersangka tak sendirian, melainkan ditemani seorang rekannya yang kini buron.

Memanfaatkan situasi lengang di TKP pencurian, tersangka dengan leluasa mencuri mesin pompa air. “Tersangka yang mengambil mesin pompa, sementara rekannya menunggu di atas motor. Setelah itu keduanya langsung kabur,” kata Iklil. Mendapat laporan pencurian, Tim Crocodile Polsek Pemulutan dipimpin Kanit Reskrim Ipda Zulkarnain, mengejar tersangka hingga yang bersangkutan berhasil diamankan di Desa Ibul Besar II sekira pukul 14.00. Tersangka yang tak berkutik itu lalu digelandang ke Mapolsek Pemulutan. “Untuk rekan tersangka yang membantu aksi pencurian, saat ini masih dalam pengejaran dan kami sudah tahu identitasnya,” ujar Iklil.

Dari tangan tersangka Eman, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit mesin pompa air. Ada juga satu unit sepeda motor yang digunakan tersangka, juga diamankan sebagai barang bukti. “Perbuatan tersangka ini diperkuat dengan bukti rekaman CCTV di sekitar TKP. Sehingga ini juga jadi petunjuk kami dalam mengungkap perkara pencurian ini,” terang Iklil. Diungkapkannya, tersangka Eman sendiri merupakan residivis kasus pengeroyokan yang sebelumnya pernah diproses hukum. “Saat ini tersangka sedang kita periksa lebih lanjut untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Iklil.(Ber)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *