Gagal Beraksi, Ratu Copet Ngamuk Hingga Pura Pura Gila Sambil Bugil
PALEMBANG,MEDIASRIWIJAYA – Gagal beraksi, ratu copet ngamuk hingga pura pura gila sambil bugil. Saat hendak ditangkap warga usai mencopet di kawasan Pasar 16 Ilir Palembang gagal. Ratu copet diamankan bersama satu rekannya. Sabtu (28/01/2023).
Inilah kedua tersangka, ratus copet ini merupakan spesialis copet di Pasar 16, tersangka Nurma (51), IRT, Warga Jalan Faqih Usman Lorong Kapitan Kelurahan 1 Ulu Kecamatan SU 1 Palembang dan rekan tersangka Iwan Adi Saputra (44) warga Perum Patra Sriwijaya Blok B8 Rt 25 Kecamatan Gandus Palembang, dengan barang bukti satu unit HP merk Vivo milik korban dan satu buah jilbab milik tersangka, yang kini diamankan di Mapolsek IT 1 Palembang. Kapolsek IT 1 Palembang, Kompol Ginanjar. Membenarkan kejadian tersebut, dan mengamankan dua pelaku copet di Pasar 16 yang masih dalam satu komplotan atau sindikat. “Kita amankan dua pelaku ini bisa kita golongan mereka ini sindikat karena bergerak sudah lebih satu orang, pelaku dengan cepat merogok tas korban, dan barang pun berpindah ke pelaku lain yang menunggu itu dengan cepat, tapi aksinya kali ini apes ketahuan korbannya,” ungkap Kompol Ginanjar. Senin (30/01/2023).
Dari hasil penyidikan petugas kepolisian, untuk tersangka perempuan merupakan residivia dan tersangka laki laki baru pertama kali. “Untuk yang perempuan itu sudah 4 kali lokasi di Pasar 16 dan dia ini pelaku utamanya, kalau laki laki baru satu kali, cara kerjanya pelaku ini pasangannya beda beda,” jelasnya. Dalam aksinya. Tersangka Nurma memepet korban seorang pelajar yang saat itu bersama ibunya sedang berada di lokasi Pasar 16. Tersangka Nurma langsung memepet tas korban dan merogok, mengambil isi tas termasuk HP Vivo korban, setelah berhasil HP korban dikasihkan ke pelaku lain. Naas aksinya ketahuan ibu korban, dan diteriaki maling, tersangka nurma yang tertangkap langsung mengeluarkan jurus pura pura gila dengan melepaskan pakaiannya alias bugil, dengan maksud biar tidak ditangkap warga. “Setiap aksinya ketahuan modusnya sama, jadi saya klarifikasi ya terkait berita kemarin yang mengatakan jika pelaku ini diarak oleh warga dan di lepas bajunya itu tidak benar,” “Tetapi melainkan pelaku tersebut membuka bajunya sendiri ketika ketahuan dan ditangkap, kemudian berpura pura kesurupan dan gila supaya dilepaskan warga,” terangnya.
Karena Pasar 16 tempat pertemuan masyarakat, dan sering terjadinya aksi kriminal alias copet, Kapolsek IT 1 Palembang Kompol Ginanjar menghimbaubagar masyarakat lebih berhati hati terutama menjaga barang berharganya. “kepada warga yang berbelanja di pasar 16 tetap Waspada kemudian jika bisa berbelanja di sana harus membawa tas yang tertutup,” ingatnya.
Sementara itu, tersangka Nurma dengan tangan di borgol, memilih diam dan sesekali mengaku jika dirinya melakukan aksi copet hanya untuk makan. “Dak kuat, nyesel pak. Duetnya untuk makan dan beli susu anak, suami kerja bangunan,” akunya. Atas perbuatannya kedua tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun. (Ly).