HeadlineNasionalNUSANTARAPalembangPolda SumselSUMSEL

Dua Sahabat di Kota Palembang Melakukan Aksi Jambret Tas Seorang Perempuan Penumpang Ojek Online

PALEMBANG,MEDIASRIWIJAYA – Hanya untuk uang jajan. Dua sahabat di Kota Palembang, melakukan aksi jambret tas seorang perempuan penumpang ojek online, di kawasan Jalan Limbungan Kelurahan 26 Ilir Kecamatan Ilir Barat (IB) 1 Palembang (26/10). Keduanya tak berkutik saat tim Opsnal Polsek IB1 Palembang, meringkus keduanya di rumah mereka masing masing, senin (07/11).

Dua sahabat ini, M Ilham (19) dan M Nabiel (20) keduanya warga Jalan Balap Sepeda Lorong Muhajirin IV Kelurahan Lorok Pakjo Palembang. Selain mengamankan dua pelaku jambret, petugas kepolisian juga mengamankan barang bukti satu sepeda motor Honda Scopy dengan nomor polisi BG 4934 ADF yang digunakan pelaku dalam aksinya. Dan satu kotak handphone Iphone 6 milik korban. Selanjutnya kedua pelaku diamankan di Mapolsek IB1 Palembang. “Kita berhasil mengungkap tindak pencurian dengan pemberatan, ada dua pelaku, dari catatan kami kedua pelaku ini baru pertama kali bukan residivis,” ungkap Kapolsek IB1 Palembang, Kompol Rian. Kamis (10/11).

Modus pelaku dengan sasaran perempuan yang menenteng tas di pundak, melihat ada target, satu pelaku sebagai pilot membawa motor langsung memepet korban dari sebelah kiri, dan pelaku yang duduk dibelakang langsung merampas tas korban. Aksi pertama kali yang dilakukan kedua pelaku tergolong sial, mereka berhasil merampas tas korban yang berisi satu unit handphone Iphone 6, ternyata kedua pelaku ini tidak dapat mengunakan atau mengaktifkan handphone. Karena kesal handpone korban dibuang ke musi 6. “Korban lagi lengah tas ada di sebelah kiri pas naik motor ojek, kami tarik tas korban ada HP Iphone 6 duet tidak ada, HP tidak bisa di pakai, jadi kami buang di musi 6. Kami jambret baru pertama kali ini lah, kalau dapat tadi mau dijual duet untuk jajan” aku kedua pelaku.

Atas pembuatan kedua pelaku terancam Pasal 363 Ayat (1) KUH Pidana dengan ancaman tujuh tahun penjara. (Ly)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *