Dua dari Empat Spesialis Pembobol Minimarket Dibekuk Aparat Polsek Kemuning
PALEMBANG, MEDIASRIWIJAYA,- Dua dari empat spesialis pembobol minimarket di Palembang, satu pelaku terpaksa ditindak tegas petugas Polsek Kemuning lantaran saat hendak ditangkap berusaha kabur dan melawan petugas. Saat tengah beraksi membobol Toko Alfamart di Jalan Angkatan 66 Kelurahan Pipa Reja Kemuning, Jumat (11/8) sekitar pukul 03.00 Wib.
Kedua pelaku Romi (21) dan Gusti (22) keduanya warga Sekip Bendung Kelurahan Sekip Kecamatan Kemuning, pelaku Gusti terpaksa dihadihkan sebutir timah panas petugas pada kakinya karena melawan.
Pelaku utama Gusti, sudah menjadi Target Oprasi (TO) petugas mengingat sepak terjangan membobol Alfamart di Palembang, dalam kurun waktu hanya sebulan pelaku Gusti dengan komplotan Romi dan dua lagi lelaki masih DPO atas nama Ucok dan Bagus sudah beraksi 8 kali di wilkum Polsek Kemuning dan Polsek Ilir Timur (IT) 2 Palembang.
Terakhir pelaku Gusti cs ini berhasil membobol toko Alfamart membawa kabur uang tunai 58 juta di dalam brangkas, dikawasan angkatan 66 Kelurahan Pipa Reja Kemuning Palembang (20/7).
Kapolsek Kemuning Palembang AKP Hery SH MH didampingi Iptu Heryanto, membenarkan jika pihaknya berhasil mengamankan dua pelaku pembobol alfamart. “Kita mengamankan dua pelaku khusus spesialis membongkar minimarket di wilkum Polsek Kemuning dan Polsek IT 2 Palembang, pelaku ini sudah beraksi di 8 TKP diantaranya 6 TKP di kemuning dan 2 TKP di IT 2,” ungkap AKP Hery, Senin (16/8).
Dijelaskan Kapolsek Kamuning, dalam aksinya, pelaku utama Gusti selalu berganti ganti pasangan setiap beraksi, dengan cara memanjat, merusak pintu atau jendela, serta merusak dinding yang terbuat dari kasiboard mengunakan obeng dan pahat.
“Dengan cara merusak pintu atau jendela dengan cara mencongkel, mengunakan alat pukul, obeng dan pahat, setiap beraksi mereka berganti ganti pasangan,” jelasnya.
Dari 8 TKP, dikatakan AKP Hery, di mana 6 TKP berada dalam Wilkum Polsek Kemuning dan 2 TKP berada di Wilkum Polsek IT 2 Palembang. Sementara di Wilkum Polsek Kemuning yaitu, Alfamart Pelita 2 kali di bulan Juli 2021 pertama pelaku Gusti bersama DPO Ucok, kedua kalinya Gusti bersama Ucok dan Bagus.
Alfamart Jalan Angkatan 66 pelaku Gusti berhasil membawa kabur uang tunai 58 juta dalam brangkas. Indomaret simpang gresik 1 kali. Alfamart Ampibi 2 kali pelaku Gusti bersama Ucok, kedua kalinya bersama Ucok, Bagus fan Nugroho. Sedangkan di wilkum Polsek IT 2 Palembang, 2 kali yaitu di Alfamart depan PTC dan Alfamart dekat Yayasan IBA.
“Terakhir pelaku beraksi di Alfamart di angkatan 66 dapat uang 58 juta ini aksinya ke dua kali, kemudian oleh pelaku utama Gusti uang tersebut di bagi bagikan kepada rekannya,” jelasnya.
Sementara itu Pelaku Gusti, mengakui jika sasaran minimarket, setidaknya sudah 8 kali bersama dengan teman-temannya.
“Sudah 8 kali, setiap beraksi aku matikan listrik dulu, terakhir dapat 58 juta, hasilnya aku bagi bagi, aku dapat bagian 40 juta, aku kasih ke istri beli emas ini sekitar 5 juta, 10 juta beli narkoba jenis sabu, sisanya poya- poya sambil main judi sloot sehari biasanya habis 500 ribuan,” akunya.
Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara, saat ini petugas masih memburu dua pelaku lagi yang masih buron. (Ly).




