DPRD Lahat Gelar Rapat Paripurna Vlll dalam Rangka Membahas LKPJ Bupati Lahat Tahun Anggaran 2022
LAHAT, MEDIASRIWIJAYA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lahat, menggelar Rapat Paripurna Vlll dalam rangka membahas Laporan keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Lahat akhir tahun anggaran 2022, bertempat di Gedung DPRD Lahat, Jumat (24/3).
Kegiatan dihadiri Bupati Lahat Cik Ujang, SH, bersama Wakil H. Haryanto, SE, MM, Sekretaris Daerah (Sekda) Lahat Chandra, SH, Sekwan, Forkopimda, TBUPP, segenap jajaran OPD dan anggota DPRD serta undangan lainnya.
Rapat tersebut langsung dibuka oleh Ketua DPRD Lahat Fitrizal Homizi, didampingi Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II yang mengatakan dari hasil absen Anggota DPRD Lahat rapat ini dapat digelar karena sudah kuorum. “Dengan mengetuk palu dan mengucapkan kata Bismillah Rapat Paripurna ini kami buka dan terbuka secara umum,” tegasnya.
Bupati Lahat, Cik Ujang, SH dalam laporannya mengatakan mempedomani peraturan Pemerintah Nomor 13 tahun 2019, pada pasal 17 ayat (1) mengamanatkan bahwa laporan keterangan pertanggungjawaban Kepala Daerah akhir tahun anggaran disampaikan kepada DPRD paling lambat 3 Bulan setelah tahun anggaran berakhir. Penjelasan secara rinci tentang teknis penyampaian laporan keterangan pertanggungjawab tersebut diatur dalam pasal 23 peraturan Pemerintah di atas. “Laporan keterangan pertanggungjawaban Kepala Daerah tahun anggaran 2022 secara fisik telah disampaikan pada tanggal 23 Maret 2023. Laporan keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) ini merupakan laporan yang berupa informasi penyelenggaraan Pemerintahan Daerah berdasarkan kondisi nyata selama satu tahun anggaran, dimulai dari 1 Januari sampai dengan 31 Desember 2022 yang memuat kebijakan, realisasi anggaran dan kegiatan Kepala Daerah berikut perangkat daerah dalam menyelenggarakan Pemerintahan Daerah. Kegiatan penyelenggaran Pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat yang dilaporkan tersebut secara umum telah berjalan sebagaimana mestinya sesuai dengan ketentuan perundangan- undang yang berlaku. Dalam implementasinya penyelenggaraan Pemerintahan Kabupaten Lahat tahun anggaran 2022 mengalami peningkatan ke arah yang lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya, hal ini dapat dilihat dari pelaksanaan program dan kegiatan di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah.
Lanjutnya demikan juga terhadap pelaksananya kebijakan umum pengelolaan pendapatan daerah yang terus meningkat maupun pengelolaan Belanja Daerah mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian, serta Kabupaten Lahat juga mendapatkan penghargaan Adipura Kategori Kota Sedang. Ini semua berkat dukungan dari DPRD Lahat dan semua pihak, sehingga prestasi ini bisa kita peroleh bersama. Dengan tujuan Lahat Makin Bercahaya. “Kami sangat menyadari bahwa apa yang kami sampaikan dalam laporan keterangan Pertanggungjawaban Bupati Lahat tahun anggaran 2022 ini masih terdapat kekurangan yang perlu disempurnakan lagi, namum demikian apa yang dikemukakan kiranya dapat memberikan gambaran secara umum jalanya penyelenggaraan Pemerintahan Daerah selama tahun 2022,” harapnya.(prima)




