Ditnarkoba Polda Sumsel Musnahkan Barang Bukti Sitaan Narkoba Dan Pil Extacy
PALEMBANG,MEDIASRIWIJAYA – Direktorat Narkoba (Ditnarkoba) Polda Sumatera Selatan (Sumsel), musnahkan barang bukti sitaan narkoba sabu sebanyak 3.458,58 gram dan pil extacy sebanyak 4.290 butir, senilai Rp 3 Milyar, dimusnahkan dengan cara di blender.
Pemusnahan barang bukti narkoba ini, merupakan hasil ungkap kasus di bulan Oktober 2023 di wilayah hukum Polda Sumsel. Dengan laporan polisi sebanyak 7 LP, dan tersangka sebanyak 13 orang tersangka.
Sebelum pemusnahan, narkoba jenis sabu dan pil extacy terlebih dahulu dilakukan pengujian Lab oleh Bidlapfor Polda Sumsel, untuk mengecek kandungan zat berbahaya di dalam narkoba tersebut, dan disisikam untuk persidangan. Yang disaksikan langsung oleh delapan dari 13 tersangka yang hadir.
“Pemusnahan barang bukti, yang diungkap selama satu bulan bulan oktober 2023, dengan total 7 laporan polisi, 13 tersangka, dengan barang bukti sabu sebanyak 3.458,58 gram dan pil extacy sebanyak 4.290 butir senilai Rp 3 Milyar,” ungkap Wadir Narkoba Polda Sumsel, AKBP Haris Sandi, rabu (25/10/2023).
Dikatakan AKBP Haris Sandi, dari banyaknya barang bukti yang dimusnahkan ini, pihaknya berhasil menyelesaikan jiwa anak bangsa sebanyak 9.700 jiwa, dari bahaya peredaran narkotika di wilayah hukum Polda Sumsel. Ujarnya.
Dari 13 orang tersangka yang berhasil ditangkap, dituturkan Wadir Narkoba Polda Sumsel, berasal dari beberapa tempat dan sebagian besar dengan status bandar dan kurir. “Tersangka ini ada berasal dari medan, ada dari Palembang, Muratara dan ada dari Lubuk Linggau, mereka ini ada Bandar ada juga Kurir,” jelas Haris Sandi.
Pemusnahan yang dilaksanakan Ditnarkoba Polda Sumsel, bertujuan menghindari penyalagunaan barang bukti sitaan oleh oknum oknum yang tidak bertanggungjawab terutama oleh penyidik itu sendiri, dan harus segera dimusnahkan.
“Tujuan pemusnahan ini biar tidak ada penyalagunaan oleh oknum oknum dari aparat,” ingatnya.
Beliau juga menghimbau kepada masyarakat, jika ditempat tinggal mereka terdapat peredaran narkoba, diharapkan peran serta masyarakat dalam pemberantasan peredaran narkoba. “jika ditengah tengah masyarakat ada, di sekitarnya ada yang mengedarkan atau menjual narkoba. Polisi ini tidak akan berhasil mengungkap peredaran narkoba tanpa ada informasi dari masyarakat, kami mengajak masyarakat bersama sama memerangi narkoba,” harapnya. (Ly).





