EkonomiHeadlineNasionalPalembangPendidikanSUMSEL

DISKUSI PUBLIK 2025, Prodi Hukum Bisnis Fakultas Hukum UPGRIP “Penguatan Hukum Ekonomi Syariah di Era Digital: Sinergi Bisnis dan Cyber Law dalam Mendukung Keberlanjutan Ekonomi Syariah”

Teks foto: Dekan Fakultas Hukum UPGRI Palembang Dr. Ramanata Disurya, S.H., M.H., yang diwakili Wakil Dekan Layang Sardana, S.H., M.H., saat sambutan.

* Kerjasama dengan Fakultas Hukum Unpad dan Pengwil Ikatan Notaris Indonesia Sumsel

PALEMBANG, MEDIASRIWIJAYA – Program Studi Hukum Bisnis Fakultas Hukum Universitas PGRI Palembang menggelar kegiatan berskala Diskusi Publik 2025 dengan menghadirkan dua pakar yaitu Prof. Dr. Helza Nova Lita, S.H.,M.H.Dosen Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran Ketua Pusat Kajian Hukum Ekonomi dan Keuangan Syariah FH UNPAD, serta Dr.H.Heriyono Tarjono, S.H.,M.Kn, praktisi /akademisi.

Diskusi Publik 2025 dengan tema “Penguatan Hukum Ekonomi Syariah di Era Digital: Sinergi Bisnis dan Cyber Law dalam Mendukung Keberlanjutan Ekonomi Syariah” yang digelar ini diikuti sebanyak 400-an peserta, dengan sekitar 100-an peserta hadir secara offline di Gedung Perpustakaan Lantai 5 Universitas PGRI Palembang dan 300-an secara online (zoom) Meeting ID : 376 630 8936, password: fhmaju1), Rabu 29 Oktober 2025.

Teks foto: Sekretaris BPH PB PGRI pada UPGRIP Drs. M.Room., Sm., Hk., saat sambutan.

Dekan Fakultas Hukum UPGRI Palembang Dr. Ramanata Disurya, S.H., M.H., yang diwakili Wakil Dekan Layang Sardana, S.H., M.H., dalam sambutannya menyebutkan kegiatan Diskusi Publik 2025 ini didukung kerjasama Fakultas Hukum Universitas PGRI Palembang dengan Departemen Hukum Ekonomi Fakultas Ekonomi Universitas Padjajaran serta Pengwil Ikatan Notaris Indonesia Sumsel. “Melalui kerjasama yang erat dengan beberapa pihak ini kita bangun sinergi yang kuat antara dunia akademis,dan praktek hukum  bisnis syariah. Kolaborasi ini langkah strategis dalam menghadapi tantangan era digital terutama dalam mendukung keberlanjutan ekonomi Syariah. Kita tidak hanya berhenti pada tatanan kerjasama yang harmonis dengan beberapa pihak ini. FH UPGRIP sudah menjajaki kerjasama dengan FH Universitas Padjajaran,” ujarnya.

Teks foto: Assoc. Prof. Dr. Yasir Arafat, S.E., M.M., saat sambutan.

Menurutnya, dengan adanya sinergi ini diharapkan munculnya pemikiran mempercepat proses ekonomi Syariah  di era digital. Mahasiswa dapat berperan aktif dalam mengembangkan ekonomi Syariah yang berdaya saing global namun tetap mengedepankan nilai-nilai Islam. “Mari ini dijadikan momentum memperkuat kerjasama dan berintergritas dalam aspek moral dan hukum,” tambahnya.

Teks foto: Implementation Agreement antara Fakultas Hukum UPGRI Palembang yang dalam hal ini diwakili Suryati, S.H.,M.H. ,Kaprodi Hukum Bisnis, FH UPGRIP dengan Ketua Pengwil Ikatan Notaris Indonesia Sumsel, Hari Fadly Basir, SH, M.Kn. disaksikan Wakil Dekan FH UPGRIP.

Rektor UPGRIP Assoc. Prof. Dr. H. Bukman Lian, M.M., M.Si., diwakili Wakil Rektor II Assoc. Prof. Dr. Yasir Arafat, S.E., M.M., dalam sambutan sekaligus membuka acara, menyebutkan bahwa kegiatan ini sangat baik sekali dalam rangka mengembangkan wawasan dalam ilmu ekonomi Syariah di era digital. Menurutnya, perkembangan ekonomi yang berkembang ke arah Syariah karena hampir sebagian besar penduduk Indonesia beragama Islam. Banyak yang mengharapkan ekonomi itu berkembang diarahkan ke ekonomi Syariah. “Ada prinsip-prinsip seperti kejujuran, transparansi dan keadilan yang ada di ekonomi Syariah dalam pelaksanaannya. Hari ini kita akan mendapatkan pencerahan dengan kegiatan ini. Bagaimana hukum ekonomi itu membantu pengembangan ekonomi kita secara keseluruhan. Bagaimana hukum ekonomi itu bisa memayungi ekonomi Syariah secara berkeadilan. Di era digital ini bagaimana kita mengembangkan teknologi sehingga bisa mendukung hukum ekonomi Syariah. Kita beruntung didatangi para pakar dari Unpad dan praktisi di bidang notaris. Oleh karena itu mari kita ikuti kegiatan dengan sebaik-baiknya semoga hasil dari diskusi ini akan menghasilkan rekomendasi yang cocok dan baik terutama dalam perkembangan ekonomi Syariah berbasis hukum ekonomi di era digital. Saya mohon para peserta ikuti dengan baik karena jarang bisa menghadirkan pakar-pakar ini,” ujarnya.

Ketua BPH PB PGRI Pada UPGRIP Dr. Hj. Meilia Rosani, S.H., M.H., diwakili oleh Sekretaris BPH PB PGRI pada UPGRIP Drs. M.Room., Sm., Hk., dalam sambutannya  menyebutkan edukasi yang diberikan narasumber diharapkan dapat memberi manfaat bagi mahasiswa UPGRI Palembang khususnya mahasiswa Fakultas Hukum dan peserta lain. “Kami berharap para peserta akan mendapat ilmu dengan adanya kegiatan ini. Harapan kami, ikutilah pelaksanaan diskusi publik ini dengan konsentrasi penuh sehingga mendapat bekal. Apalagi narasumber yang dihadirkan sangat berkompeten,” katanya.

Pada kesempatan ini hadir juga Wakil Rektor III Assoc. Prof. Dr. Drs. Sukardi, M.Pd, Ketua Pengwil Ikatan Notaris Indonesia Sumsel, Hari Fadly Basir, SH, M.Kn., para dekan di berbagai fakultas di lingkungan UPGRIP,serta para peserta yang akan mendapatkan e-sertifikat.

Sebelum Diskusi Publik 2025 dimulai, dilakukan juga penandatanganan Implementation Agreement antara Fakultas Hukum UPGRI Palembang yang dalam hal ini diwakili Suryati, S.H.,M.H. ,Kaprodi Hukum Bisnis, FH UPGRIP dengan Ketua Pengwil Ikatan Notaris Indonesia Sumsel, Hari Fadly Basir, SH, M.Kn.

Teks foto: Penyerahan buku dari Prof. Dr. Helza Nova Lita, S.H.,M.H.Dosen Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran

Narasumber Diskusi Publik dengan topik Perkembangan dan Pengaturan Ekonomi Syariah di Indonesia (Penguatan Digitalisasi Ekonomi Syariah, Regulasi dan Praktik disampaikan Prof. Dr. Helza Nova Lita, S.H.,M.H.Dosen Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran, yang juga Ketua Pusat Kajian Hukum Ekonomi dan Keuangan Syariah FH UNPAD. Selanjutnya, narasumber Dr. H. Heriyono Tardjono, SH, MKn. Notaris/PPAT mengusung tema “Kepastian Hukum dan Penguatan Cyber Law dalam Mendukung Keberlanjutan Ekonomi Syariah di Era Digital. (adv)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *