Dinas Kehutanan Sumsel Galakan Program Rehabilitasi DAS
PALEMBANG, MEDIASRIWIJAYA – Dinas Kehutanan Provinsi Sumsel terus menggalakan Program Rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS) di beberapa daerah di Provinsi Sumsel. Hal tersebut seperti yang disampaikan oleh Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sumsel Ir. Pandji Tjahjanto di ruang kerjanya, Senin (18/10).
Menurutnya Rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS) merupakan salah kewajiban Pemegang Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH).
Dikatakannya bahwa Luas pemegang IPPKH yang belum melakukan penanaman seluas 26.034,88 ha terdiri dr 20 IPPKH, yang sedang melakukan proses penanaman 4.171,1 ha terdiri dari 15 IPPKH, yang sudah melakukan serah terima 1.506,98 ha terdiri dr 9 IPPKH. Sedangkan untuk rehabilitasi DAS juga ada yang dari APBN yang dilaksanakan oleh BP DAS Musi.
Sementara untuk untuk lokasi rehabilitasi DAS di Provinsi itu diprioritaskan dilakukan di lahan kritis seperti hutan lindung dan hutan mangrove. Seperti misalnya untuk hutan lindung itu ada di daerah Semendo Kabupaten Muara Enim, untuk gambut dan mangrove di OKI dan Musi Banyuasin.
Kadis Kehutanan Provinsi Sumsel ini berharap dengan adanya rehabilitasi DAS ini agar dapat bisa bersinergi dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Termasuk juga bibit bibit yang ditanam diharapkan bibit yang dibutuhkan oleh masyarakat setempat yang dapat meningkatkan perekonomian masyarakat. Hasil kegiatan rehabilitasi DAS ini akan diserahkan oleh pemegang Ijin Pakai Kawasan Hutan kepada pemerintah, yang selanjutnya apabila sudah menghasilkan dapat dikelola masyarakat secara bersama melalui skema Perhutanan Sosial yang hasilnya untuk kesejahteraan masyarakat. (*)