Kodim 0718/Pati

Dibutuhkan Kekompakan Saat Pemasangan Kayu Landasan Atau Blandar di RTLH

PATI,MEDIASRIWIJAYA – Pengerjaan perehaban Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Mudadi (69) warga Dusun Pandahan Rt.01 Rw.02, dalam program TMMD Reguler Ke-111 Kodim 0718/Pati di Desa Tamansari, Kecamatan Jaken, Kabupaten Pati sudah mulai tahap pemasangan kayu blandar atau landasan untuk kayu usuk. Jumat (2/7/2021)

Itu terlihat saat anggota Satgas TMMD bersama warga masyarakat Desa Tamansari dibantu anggota Kepolisian dari Polsek Jaken, dengan cekatan mereka memasang kayu balok/blandar sebagai landasan rangka atap rumah.

Koptu Kusmadi, yang merupakan mahir tukang kayu dan juga anggota Kodim 0718/Pati itu mengatakan, pemasangan kayu blandar itu yang nantinya digunakan sebagai landasan rangkaian kayu usuk untuk atap rumah.

“Meski berjibaku dengan cuaca yang cukup panas, tidak mengurangi semangat anggota Satgas TMMD 111, Bhabinkamtibmas dan warga untuk memasang kayu balok tersebut. Bahkan juga ada anggota Satgas TMMD dan warga mengangkat kayu dari bawah,”ucapnya.

Lebih lanjut, Koptu Kusmadi mengatakan, sudah menjadi tradisi di desa, bahwa setiap ada pemasangan kayu untuk atap rumah atau membongkar rumah dilakukan secara bergotong royong oleh warga sekitar.

Sementara itu, Pak Mudadi selaku pemilik rumah RTLH mengungkapkan rasa terkesan dengan anggota Satgas TMMD Reguler Ke-111 di Desa Tamansari.

“Mereka tidak pernah mengeluh dari pembongkaran rumah sampai pembangunan kembali rumah saya dengan cuaca yang sangat panas pada siang hari,”pungkasnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *