Cat Dasar Pada Dinding RTLH, Sangat Penting Dalam Tahap Pengecatan
PATI,MEDIASRIWIJAYA – Pekerjaan rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler Ke-111 TA.2021 Kodim 0718/Pati, milik Sukur (47), warga Dusun Pandahan Rt.03 Rw.02, Desa Tamansari, Kecamatan Jaken, Kabupaten Pati, sudah mencapai tahap finishing proses pengecatan dasar dinding rumah. Selasa (6/7/2021)
Tampak warga masyarakat bersama anggota Satgas TMMD sedang melakukan pengecatan dasar dinding luar rumah. Agar hasil pengecatan lebih maksimal untuk dinding diberi cat dasar terlebih dahulu. “Pengecatan dilakukan sebanyak dua lapis. Sebagai cat dasar adalah warna putih, keunggulan menggunakan cat dasar pada dinding rumah supaya pori-pori acian pada dinding tertutup, sehingga nanti pada saat pengecatan dinding warnanya lebih maksimal,” ujar Serma Sugiyanto.
Dengan proses pengecatan berulang itu dan cat yang berkualitas, diharapkan rumah akan terlihat rapi, bersih, dan warna tersebut bisa tahan hingga bertahun-tahun.