Bupati Musi Rawas Bangga Ada Desa Cinta Kerukunan di Kabupaten Musi Rawas
MUSI RAWAS,MEDIASRIWIJAYA – Bupati Musi Rawas Hj Ratna Machmud membuka sekaligus meresmikan Deklarasi Desa Cinta Kerukunan di Wilayah Kabupaten Musi Rawas, bertempat di Desa Tugu Sempurna Kecamatan Muara Kelingi, Kamis (2/12/2021).
Di ikuti Wakapolres Mura, Kompol Ali Sadikin, Ketua FKUB Kabupaten Mura, KH Misbahul Arifin, Camat Muara Kelingi, Hendri, Kades Tugu Sempurna, Muhlasin. Desa Tugu Sempurna Kecamatan Muara Lakitan merupakan desa ketiga yang dideklarasikan sebagai Desa Cinta Kerukunan (Taruna), Sebelumnya telah dilaksanakan deklarasi Desa Cinta Kerukunan yaitu Desa Bangunrejo Kecamatan Sukakarya dan Desa G1 Mataram Kecamatan Tugumulyo.
Bupati Musi Rawas Hj Ratna Machmud menyampaikan agar seluruh stake holder di Mura tetap menjadi daerah zero konflik antar umat beragama dan masyarakatnya dapat hidup berdampingan saling menghargai, menghormati, menjaga keamanan dari lintas agama dan menjaga persaudaraan selamanya. “Bangga sekali kita mempunyai beberapa desa yang warganya berbeda agama tapi tetap rukun. Ini tentunya berkat kerjakeras kita semua,” kata Bupati.
Acara ditandai dengan pembacaan deklarasi damai dari masing-masing perwakilan tokoh agama dilanjutkan dengan penandatanganan yang juga dilakukan Bupati Mura, Hj. Ratna Machmud.
Isi deklarasi kerukunan intinya membangun kehidupan berbangsa dan bermasyarakat yang toleran ditengah perbedaan dan keragaman. Dari tokoh muslim diwakili Kyai M Abu Khoiri, Kristen Tommi Pondaag, Katolik Yusuf Keman dan Hindu I Ketut Suwidra. *Mahmud