Awas Parcel Natal dan Tahun Baru 2024 : BBPOM Palembang Lakukan Intensifikasi Pengawasan Pangan
PALEMBANG, MEDIASRIWIJAYA – Balai Besar POM melakukan intensifikasi pengawasan pangan menjelang Natal 2023 dan tahun baru 2024 untuk mengantisipasi beredarnya produk pangan yang tidak memenuhi ketentuan. Dalam press realese kepada awak media Jumat, (22/12/2023) di Jalan Pangeran Ratu 5 Ulu Seberang Ulu I Palembang ,dihadiri Drs Zulkifli,Apt Kepala BBPOM Palembang, Teddy Wirawan,M.Si, Apt , Aquirina Leonora,S.Si, Apt dan beberapa staff BBPOM serta perwakilan Pemda, Dinas Kesehatan, Dinas Perindustrian, Dinas Perdagangan, Pol PP, Kepolisian RI. Dalam Intensifikasi pengawasan diharapkan dapat memberikan keterangan bagi masyarakat dalam berbelanja pangan olahan selama Natal dan Tahun Baru 2024.
Drs. Zulkifli, Apt kepada awak media yang hadir menjelaskan bahwa BBPOM telah melakukan pengawasan berimbang dengan memberikan dukungan bagi pelaku usaha untuk memenuhi ketentuan perundang-undangan pendampingan maupun fasilitas kemudahan berusaha. Masyarakat di imbau untuk terus menambah pengetahuan dan wawasan menjadi konsumen yang cerdas dan berdaya dengan selalu menerapkan CEK KLIK dengan tidak mengkonsumsi pangan Tanpa Izin Edar (TIE) dan berani melampirkan setiap pelanggaran ke BBPOM

Teddy Wirawan, M.Si, Apt selaku ketua Tim Penindakan BBPOM B BPOM mengajak media untuk dapat menyebarluaskan informasi dengan benar bermanfaat tentang keamanan mutu dan khasiat obat makanan dan lainnya sebagai edukasi kepada masyarakat. Hasil intensifikasi pangan menjelang Natal 2023 dan tahun baru 2024 adalah dengan kegiatan pengawasan sarana distribusi pangan dilakukan di wilayah kabupaten kota di wilayah Provinsi Sumatera Selatan. Jumlah sarana yang diperiksa sampai dengan tahap 4 yaitu untuk gudang marketplace 1, Distributor pangan 13, sarana Ritel Modern 38, sarana Ritel Tradisional 17, pembuat parcel 3, jadi total ada 72 sarana yang diperikasa. Perekonomian hasil pengawasan intensifikasi peredaran pangan yaitu nilai ke ekonomiannya totalnya RP.6.101.575,00.

Aquirina Leonora,S.Si, Apt Kabid Pemeriksaan BBPOM Palembang menjelaskan bahwa dalam melakukan pengawasan obat dan makanan BPOM melaksanakan tiga strategi yaitu strategi pencegahan dengan melakukan kegiatan pemberdayaan masyarakat melalui komunikasi informasi dan edukasi bersama tokoh masyarakat anggota DPR RI Komisi IX yaitu ibu Irma Suryani,SE,MM dan ibu Ir Sri Meliyana dengan melakukan komunikasi informasi dan edukasi sejumlah 60 titik. Masyarakat teredukasi sebanyak 30.000 orang, Strategi yang kedua adalah pengawasan dengan melakukan pengawasan sarana produksi sarana distribusi sarana yang lainnya melalui pengawasan produk sampling pengawasannya memberikan sanksi kepada dua apotek dan satu pedagang besar farmasi pengawasan produk melalui sampling dan dilakukan pengujian tidak memenuhi syarat(T MS) dilaporkan ke pusat dan untuk ditindaklanjuti, program kegiatan keamanan pangan sebagai prioritas nasional yang terdiri dari Pangan Jajanan Anak Sekolah (PJAS) , Gerakan Keamanan Pangan Desa (GKPD) dan dan Program Pangan Aman Berbasis Komunitas (PPABK) yang dilaksanakan di Provinsi Sumatera Selatan
,
Strategi yang ketiga adalah penindakan dalam peta rawan kasus Obat dan Makanan oleh Patroli cyber pada media sosial online dan e-commerce dan tindak lanjut hasil patroli cyber dilakukan take down sebanyak 149 akun produk dan dilakukan profiling sebanyak 10 akun produk pun dilakukan operasi penindakan dan dilanjutkan proses hukum ada lima perkara. Masyarakat diharapkan lebih berhati-hati dalam memilih produk pangan yang akan dikonsumsi membeli atau memilih produk pangan yang tidak memiliki izin edar rusak kadaluarsa ingat selalu CEK KLIK, cek kemasan, cek label, cek izin edar, dan cek kadaluarsa sebelum membeli atau memilih produk-produk pangan upaya pengawasan dan penanganan kasus peredaran produk yang mengandung bahan berbahaya pom berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi dengan lintas sektor terkait antara lain dengan Pemda – Kabupaten atau Kota, Dinas Kesehatan, Dinas Perindustrian, Pol PP dan lainnya. Masyarakat bia mencurigai adanya peredaran pangan ilegal atau tidak memenuhi syarat harap melaporkan melalui kontak center Halo BPOM 1-500-533 atau SMS 0812-1999-9533 Telp (0711) 510195 (daris)




