Arogansi Kadis Perkim OKUT terkait Tanggapan Taman Irigasi yang Dinilai tak Efektif
OKUT, MEDIASRIWIJAYA – Pembangunan taman di depan Komplek Irigasi, Kotabaru Barat, Kecamatan Martapura, OKU Timur oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman setempat menuai kritikan. Pasalnya, fungsi taman sebagai ruang terbuka hijau dinilai tidak efektif dan terkesan hamburkan uang negara. “Pembangunan taman di depan komplek irigasi ini terlalu dipaksakan, manfaatnya apa, ini terkesan hamburkan uang saja,” kata salah seorang warga Kecamatan Martapura, Yunizar di Kotabaru Martapura, Selasa (27/2).
Sebab kata dia, lokasi pembangunan taman tepat di pinggir jalan lintas dimana banyak lalu lintas mobil bemuatan berat, dimana tidak ada kenyamanan untuk pengunjung nantinya, tidak tepat dijadikan ruang terbuka hijau. Hal senada dikatakan Dencik warga Martapura lainnya secara terpisah mengatakan seharusnya pemerintah melalui dinas terkait lebih bijak memilah pembangunan, jalan permukiman masih banyak yang rusak harusnya jadi perhatian utama daripada membangun taman yang tidak ada manfaatnya sama sekali. “Di Martapura ini masih cukup banyak jalan jalan di permukiman warga yang harusnya mendapat perhatian, kenapa harus membangun taman yang lokasinya juga tidak cocok sebagai ruang terbuka hijau,” ujarnya.
Dilansir dari situs LPSE OKU Timur, pembangunan utilitas taman irigasi tersebut menelan pagu anggaran APBD tahun 2023 sebesar Rp. 500 juta. Bahkan, pada APBD tahun 2024 pembangunan taman direncanakan akan kembali dilanjutkan dengan menelan pagu anggaran ratusan juta. Pada spesifikasi yang disertakan pada paket pekerjaan tersebut dapat dilihat adanya pekerjaan lampu taman, pemasangan huruf stainless. “Martapura Kotabaru Sebiduk Sehaluan, pekerjaan pemasangan dinding CAP. Meskipun paket proyek tersebut sudah selesai dibayar, pantauan di lapangan masih cukup banyak pekerjaan yang tidak selesai seperti yang dilaporkan dalam spesifikasi pekerjaan.
Sementara, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman OKU Timur Danan Rachmat menjawab dengan ketus dan emosi. “Terserah kamu yang jelas tahun ini ado lanjutan, yang jelas Ado izinnyo. Makonyo kamu harus sering lihat kota orang,” ucapnya dengan melalui pesan WhatsApp.
Diketahui, pada APBD OKU Timur tahun 2023, sejumlah taman sebagai ruang terbuka hijau dibangun guna untuk mempercantik Martapura sebagai ibukota OKU Timur, seperti Taman Pasar, Taman Tugu Pengantin, dan Taman Irigasi yang menelan anggaran miliaran rupiah.
Ruang terbuka publik dianggap efektif apabila masyarakat kota memanfaatkannya dan memperoleh kepuasan setelah beraktivitas di taman kota tersebut. Pembangunan taman dikatakan berhasil bila pengunjung merasa puas, yang ditandai dengan semakin meningkatnya jumlah pengunjung dan frekuensi kunjungannya. Suatu taman dikatakan efektif apabila dampak yang ditimbulkan dari fungsi yang ada dari suatu taman dapat memberikan dampak positif bagi lingkungan sekitar. (sp)