Antoni Yuzar: Tak Ada Alasan Menunda Pelantikan
PALEMBANG, MEDIASRIWIJAYA – Ketua Komisi 1 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Selatan (Sumsel), Antoni Yuzar, SH, MH mengingatkan Gubernur Sumsel H Herman Deru untuk segera melakukan pelantikan terhadap Ahmad Usmarwi Kaffah sebagai Wakil Bupati Muara Enim karena punya dasar hukum yang jelas. “Saya selaku kKetua Komisi I DPRD Sumsel, mengingatkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel mempunyai kewajiban dalam hal ini Gubernur Sumsel untuk segera melakukan pelantikan, Ahmad Usmarwi Kaffah sebagai Wakil Bupati Muara Enim karena punya dasar hukum yang jelas,”kata Antoni Yuzar, Kamis (12/1).
Menurutnya, Pelantikan Wakil Bupati Muara Enim melalui Paripurna DPRD Muara Enim sisa masa jabatan 2018-2023. Alasan bahwa tidak ditunda-tunda mengingat Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri (SK Mendagri) sudah ada dan untuk terkait gugatan di PTUN tidak menjadi alasan bagi Gubernur Sumsel tidak melakukan pelantikan tersebut.“Justru di perlambat dan tidak melantik dasar hukumnya apa, mengingat SK dari Mendagri sudah ada dan yang terpilih sudah ada, maka tidak ada aturan yang menghalangi pelantikan karena adanya PTUN. Mari bersama sama untuk menjaga kondusifitas politik di Sumsel. Jika mau berkoordinasi dengan Forkompinda, Gubernur Sumsel silahkan saja mungkin pandangannya untuk pelantikan dalam keadaan kondusifitas arena adanya Pro dan Kontra,”jelasnya.
Namun Antoni juga menyebutkan bahwa tanpa koordinasi dengan Forkompinda pun sebetulnya sah-sah saja untuk melakukan pelantikan
Masih dikatakan, Antoni bahwa dirinya mengingatkan jangan terlalu lama berkordinasi dengan Forkompinda, karena tanpa koordinasi pun sah-sah saja untuk melakukan pelantikan.“Kalau Gubernur Sumsel tidak mau melakukan pelantikan bisa saja yang mengeluarkan SK bisa mengambil alih pelantikan tersebut.Karena, secara administrasi PTUN itu tidak menghalangi proses pelantikan,” ujar pria yang sebelum terjun ke dunia politik sudah berprofesi sebagai pengacara ini. (sf)