HeadlineLubuk LinggauMurataraMusirawasPalembangPolitikSUMSEL

Anggota DPRD Sumsel Dapil VIII Gelar Reses Masa Sidang II Tahun Anggaran 2025, Fokus Infrastruktur, Pendidikan, Pertanian, dan Kesejahteraan

SUMSEL, MEDIASRIWIJAYA – Tujuh anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Daerah Pemilihan (Dapil) VIII kompak melaksanakan Reses Masa Sidang II Tahun Anggaran 2025, turun di beberapa kecamatan dalam tiga wilayah. Kota Lubuklinggau, Kabupaten Musi Rawas Utara, dan Musi Rawas. Kegiatan dilaksanakan mulai tanggal 10 – 17 Februari 2025, dengan mendengar serta menyerap aspirasi dari masyarakat secara langsung.

Adapun anggota DPRD Sumsel Dapil VIII yang turut serta dalam reses ini adalah Muhammad Al Amin, S.SI, Dra. Hj. Rita Suryani, M.H, H Toyeb Rakembang, Rica Novlianty, S.SIT, Bembi Perdana, S.T, Elvaria Novianti, S.E, serta Ir. H. Hendra Gunawan, S.H., M.M.

Dalam kegiatan reses ini, mereka menyerap aspirasi masyarakat terkait berbagai persoalan yang dihadapi di daerah masing-masing. Anggota DPRD Sumsel Muhammad Al Amin menegaskan bahwa seluruh hasil reses ini nantinya akan disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Sumsel. Ia menjelaskan bahwa dalam pelaksanaan pembangunan, ada kewenangan yang terbagi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten/kota.

Setiap usulan pembangunan harus dimasukkan dalam Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD), namun jika bukan kewenangan Pemprov Sumsel, maka secara otomatis usulan tersebut akan ditolak. Khusus di Kota Lubuklinggau, pelaksanaan dilakukan pada empat titik lokasi Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau, pada Rabu, 12 Februari 2025. Empat kelurahan yang menjadi lokasi reses tersebut adalah Kelurahan Puncak Kemuning, Kelurahan Megang, Kelurahan Kali Serayu, dan Kelurahan Pasar Satelit.

Reses ini juga dilakukan di wilayah lain dalam Dapil VIII, yang mencakup Kabupaten Musi Rawas dan Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara). Reses ini menjadi kesempatan bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai persoalan yang mereka hadapi sehari-hari. Di Desa Embacang Ilir Baru, Kabupaten Muratara, masyarakat mengeluhkan masalah air bersih. Mereka meminta adanya pembangunan sumur bor dan pengaktifan Tujuh anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Daerah Pemilihan (Dapil) VIII kompak melaksanakan Reses Masa Sidang II Tahun Anggaran 2025, turun di beberapa kecamatan dalam tiga wilayah. Kota Lubuklinggau, Kabupaten Musi Rawas Utara, dan Musi Rawas.

Kegiatan dilaksanakan mulai tanggal 10 – 17 Februari 2025, dengan mendengar serta menyerap aspirasi dari masyarakat secara langsung.

Di akhir kegiatan reses, para anggota DPRD Sumsel menyampaikan komitmen mereka untuk terus memperjuangkan aspirasi masyarakat di tingkat provinsi. Mereka berharap hasil reses ini dapat menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan yang lebih tepat sasaran, demi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat. Dengan adanya kegiatan reses ini, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami proses penyusunan kebijakan pemerintah serta dapat berpartisipasi aktif dalam pembangunan daerah. DPRD Sumsel juga berkomitmen untuk terus meningkatkan komunikasi dengan masyarakat agar setiap kebijakan yang diambil benar-benar mencerminkan kebutuhan dan harapan rakyat. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *