HeadlineHukum&KriminalPalembangPolda SumselSUMSEL

Aksi Cepat Kapolda Sumsel, Perintahkan Jajaran Tindaklanjuti Aksi Warga terkait Kasus Kepemilikan Tanah

PALEMBANG, MEDIASRIWIJAYA – Lantaran laporan penyerobotan tanah oleh oknum mafia tanah di Polda Sumsel belum ada perkembangan proses hukum, warga masyarakat Rt 41 Kelurahan Sukamulya Kecamatan Kalidoni mengelar aksi unjuk rasa di Polda Sumsel. Meminta Kapolda Sumsel segera menuntaskan kasus mafia tanah yang mencaplok tanah warga seluas ± 18.680 m², Rabu (13/3) sekitar pukul 09.30 Wib.

Kasus ini dilaporkan satu bulan lalu, di mana warga masyarakat yang didampingi LSM BPI KPNPA RI Sumsel, dimana warga membeli tanah pada tahun 2010 tiba- tiba di serobot oleh seorang pengembang bernama Am diduga mafia tanah, mengklaim tanah tersebut dengan akta SHM tahun 2023.

Dari tuntutan aksi demo di Polda Sumsel tersebut, Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo, langsung memrintahkan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo agar menurunkan tim ke lapangan, guna menindaklanjuti laporan warga. Melalui Kasubdit II Harda AKBP Raphael BJ Lingga, bersama personel Harda langsung ke lokasi tanah yang diserobot oleh pengembang, sekitar pukul 14.00 Wib. Di lokasi tim melakukan pengecekan lokasi dan pengumpulan informasi kepada warga yang tanahnya diserobot.

Petugas langsung mengecek lokasi tanah atau lahan yang diserobot, bahkan di atas lahan warga sudah ditimbun dengan tanah merah, bahkan sudah berdiri dua pondasi bangunan beserta dua sumur, dan terdapat beberapa patok. “Hari ini kami melakukan cek TKP awalnya, kita ingin tahu kondisi awal laporan ibu, tentunya ke depan mengundang klarifikasi instansi terkait, tolong dibantu kalau ada informasi informasi apa pun terkait kepemilikan tanah ini,” ungkap Kasubdit II Harda AKBP Raphael BJ Lingga.

Masih dikatakan AKBP Raphael, pihaknya juga akan bekerjasama dengan Badan Pertanahan. “Kita akan melakukan ploating ulang bersama BPN,” ujarnya.

Sementara itu, Rini salah satu warga yang tanahnya diserobot, bahkan di atas tanahnya sudah berdiri pondasi dan sumur, untuk itu dirinya berharap Kapolda Sumsel dapat menyelesaikan permasalahan warga dan menindak mafia tanah. “Tanah kami ada di depan, tanah ini kami beli tidak ada masalah tiba- tiba 2023 datang pengembang, sudah nimbun, sudah pasang patok. Untuk itu kami minta bapak Kapolda dan jajarannya untuk menyelesaikan masalah ini,” harap Rini. (Ly).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *