HeadlineNasionalNUSANTARAPalembangPolda SumselSUMSEL

Aksi Jambret Hp Nyaris Babak Belur Dihajar Warga

PALEMBANG,MEDIASRIWIJAYA – Dua sekawan Tri Sutrisno (30) dan Dedek Nopiansyah (28), nyaris babak belur dihajar warga, setelah aksi jambret hp berhasil digagalkan warga di kawasan dekat Pasar Baru Talang Jambe Jalan Padat Karya Rt 04 Rw 01 Kelurahan Talang Jambe Sukarami Palembang. Rabu (07/06) sekitar pukul 10.00 Wib.

Pelaku Tri dan Dedek, keduanya merupakan warga Jalan Sukarela Kelurahan Sukarami Palembang, sepeda motor yamaha jupiter nopol BG 3892 IW, yang dikemudikan pelaku Tri melintas di Jalan Padat Karya Talang Betutu. Kedua pelaku saat berpaspasan dengan korban, melihat hp korban Ridah (26) warga komplek mega asri Talang Kelapa Banyuasin ini tersimpan di dasbot motor sebelah kiri. Pelaku Tri langsung memutar arah memepet sepeda motor korban, dan pelaku Dedek langsung beraksi mengambil hp korban. “Kami hanya jalan jalan belintasan dengan korban, kami lihat hp ibu itu ada di dasbot motor, jadi kami putar balik, saya yang ambil hp korban kalau teman yang bawa motor,” ungkap pelaku Dedek.

Karena terkejut dan sempat di senggol bahu, membuat korban jatuh. Melihat hp di curi korban bangkit dan mengejar pelaku hingga sampai di kawasan Pasar Baru Talang Jambe, kedua pelaku jatuh setelah motor mereka bersengolan dengan motor warga. Tak ayal, keduanya nyaris babak belur di hajar warga, yang memang sangat kesal dengan ulah para pelaku 3C yang sering terjadi di wilayah mereka. “Kami ditangkap karena jambret, baru sekali, pas kami ambil hp ibu itu teriak, kami lari dikejarnya adalah sekitar satu kilo, karena panik motor kami di tabrak kami jatuh, langsung di hajar warga,” akunya sambil menahan rasa sakit di sekujur tubuh.

Menurut pengakuan pelaku Dedek, jika aksi jambret mereka berhasil, hp korban akan di jual untuk modal judi sloot. “Uangnya untuk main judi sloot,” ujar Dedek. Beruntung kedua pelaku jambret ini berhasil diamankan warga ke lokasi aman, sampai petugas kepolisian dari Polsek Sukarami tiba di TKP.

Sementara itu. Kapolsek Sukarami Palembang, Kompol M Ikang Ade Putra, diwakilkan langsung oleh Iptu Denny Irawan, SH, Kanit Reskrim Polsek Sukarami, membenarkan jika pihaknya telah mengamankan dua pelaku jambret yang nyaris dihakimi massa. “Kedua pelaku jambret ini kita amankan di Talang Jambe setelah melakukan aksi jambretnya, untuk barang bukti yang kita amankan satu unit motor pelaku dan hp korban,” jelas Iptu Denny.

Dijelaskan Kanit Reskrim, pihaknya masih melakukan pendalaman apakah ada TKP lain yang dilakukan kedua pelaku tersebut dan kedua pelaku terancam pidana penjara 7 tahun. “Untuk TKP lain masih pengembangan TKP lain di wilayah hukum Sukarami, mereka di jerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman 7 tahun,” jelasnya. (Ly).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *