HeadlineNasionalNUSANTARAPalembangSUMSEL

Samsat IV Palembang Lakukan Perubahan Jadwal Kerja selama Ramadhan

PALEMBANG, MEDIASRIWIJAYA – Selama Bulan Suci Ramadhan 1444 H. Pelayanan masyarakat di Kantor Samsat IV Palembang mengalami perubahan jadwal kerja selama bulan suci Ramadhan. Hal ini diungkapkan Kepala Cabang Samsat IV Palembang Bapak Derga Karenza melalui Kasi Penetapan Pembukuan dan Pelaporan Mgs Komar Saleh yang mengatakan mulai tanggal 23 Maret 2023 mengalami perubahan, Jumat ( 24/3).

“Adapun surat edaran Nomor : 800/1/000209/Penda/2023, Tentang jam kerja pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) pada bulan Ramadhan 1444 H di Lingkungan Badan Pendapatan daerah Provinsi Sumatera Selatan,” bebernya.

Komar menjelaskan, Berdasarkan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor : 06 Tahun 2023 tentang Jam Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara pada Bulan Ramadhan 1444 Hijriah, dengan ini disampaikan hal-hal sebagai berikut “Bagi yang memberlakukan 5 hari kerja:

Khusus untuk pelayanan di UPTB Samsat2 : untuk Hari Sabtu, Pukul 08.00 sampai dengan. Pukul 12.00 WIB Jumlah jam kerja efektif bagi Instansi Pemerintah Pusat dan Daerah yang melaksanakan 5  atau 6 hari kerja selama bulan Ramadhan 1444 Hijriah, memenuhi minimal 32,5 jam per minggu,” ujarnya.(Ocha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *